Dari total luas lahan sekitar 1.800 hektare, sebanyak 600 sampai 700 hektare lahan rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
“Luasan yang dirambah itu sekitar 200 hektare sampai 600 hektare. Kami punya lahan itu sekitar 1.800 hektare di BOS, yang dirambah sekitar 300 sampai 600 hektare. Tapi, kalau yang sekarang di dekat tol itu sedikit saja sekitar 7 hektare, tapi kalau yang di pesisir itu yang banyak,” ungkap dia.
Yesaya belum menghitung berapa jumlah kerugian yang dialami.
Menurutnya adanya aktivitas tambang ilegal tersebut membuat pohon yang sebelumnya ditanam untuk habitat dan makan beruang madu serta orangutan hancur.
“Kerugian kami belum hitung, tapi itu banyak sekali pohon yang ditanam karena ini kan untuk kepentingan orangutan dan beruang madu, nah itu yang dirusakin,” pungkasnya.
Baca juga: Laka Maut di Km 24 Balikpapan Tewaskan 5 Orang, Sopir Truk Penabrak Positif Narkoba
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo membenarkan adanya pengungkapan tambang ilegal tersebut.
Hanya saja dirinya belum mendapatkan laporan lengkap lantaran petugas masih berada di lokasi tambang ilegal.
“Iya betul ada. Saya belum dapat detailnya soalnya anggota masih di lapangan. Itu benar di kawasan konservasi BOSF, nanti lengkapnya tunggu laporan dari anggota dulu,” ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.