Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Dukung Kebijakan Masyarakat Bisa Ajukan BLT Secara Mandiri Lewat Aplikasi

Kompas.com - 28/09/2022, 14:08 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan masyarakat boleh mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta (3/9/2022).

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Rahayu Oesman mengatakan, BLT seharusnya dapat disalurkan secara merata.

Sri setuju jika masyarakat bisa mengakses dan mengajukan secara mandiri sebagai penerima bantuan sosial.

Hal ini karena masih banyak masyarakat menengah ke bawah yang sebenarkan berhak namun tidak terdata dalam para penerima bantuan sosial.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

"Saran saya, harusnya biarlah masyarakat langsung yang bisa mengakses bantuan ini secara individu lewat aplikasi," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, dengan adanya akses pengajuan secara mandiri, masyarakat juga dituntut jujur dengan kondisi ekonominya sendiri.

"Pengajuan mandiri lewat aplikasi ini tentunya menuntut kejujuran masyarakat secara individu," ujarnya.

Meski demikian, dia menambahkan kebijakan BLT BBM hanya bersifat sementara sehingga sebaiknya pemerintah mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang lebih baik.

"Saya setuju kalau kebijakan ini hanya sementara sambil mencari skema yang tepat untuk pelaksanaan kebijakan yang cocok," ujarnya saat diwawancarai via telepon, Senin (26/9/2022).

Selain itu, pemerintah sebaiknya meninjau ulang tahapan-tahapan penyaluran BLT agar tidak terjadi lagi pungli atau pemotongan dari oknum-oknum tertentu.

"Kalau dikatakan tepat dari sisi besaran saya katakan belum, karena efek inflasi dari kenaikan BBM ini terhadap kebutuhan lain, kembali yang jadi persoalan adalah data. Kalau sudah ada, tahapan-tahapan dalam penyaluran BLT ini yang menurut saya perlu ditinjau ulang," ujarnya.

Baca juga: BLT Dana Desa Digunakan untuk Bangun Mushala Berbuntut Panjang, Kades di Blora Diperiksa Polisi

Dilansir dari laman Kemensos, program usul sanggah adalah fitur di dalam Aplikasi Cek Bansos yang tujuannya sebagai solusi permasalahan data orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak mendapatkan (exclusion error), atau sebaliknya.

Selain melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Namun, jika terdapat masyarakat yang merasa layak mendapatkan BLT BBM maka bisa mengajukan diri melalui Program Usul Sanggah di Aplikasi Cek Bansos.

Sumber: Kompas.com (Penulis Alinda Hardiantoro | Editor Inten Esti Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com