Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman Tenaga Kerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Riau, Ada 43 WNA dan 10 WNI

Kompas.com - 28/09/2022, 12:37 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian Polres Bengkalis di Riau menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia.

Dalam kasus ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap satu orang pelaku berinisial ED (22) warga asal Kota Dumai.

"Pelaku adalah orang yang diduga merekrut, menampung dan mengirimkan tenaga kerja ilegal dengan tujuan ke Malaysia," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Polda Bengkulu Sita 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Diduga Dikirim dari Malang

Reza mengatakan, tenaga kerja ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan juga warga negara asing (WNA) asal Bangladesh.

Untuk warga Indonesia, ada yang berasal dari Aceh 8 orang, sedangkan 2 lagi asal Sumbawa dan Sumatera Utara. Sementara warga Bangladesh sebanyak 43 orang.

"Mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut," ungkap Reza.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku ED, mengaku sudah yang ketiga kalinya mengirimkan tenaga kerja ilegal ke Malaysia.

"Pelaku mengaku sudah dua kali lolos pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia. Yang ketiga ini berhasil kami gagalkan," sebut Reza.

Reza menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan, Selasa (27/9/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

Sehari sebelumnya, petugas mendapat informasi terkait adanya tenaga kerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui laut Selat Malaka.

Lalu, petugas melakukan penyelidikan oleh Polsek Bukit Batu di Bengkalis.

"Petugas menemukan WNA Bangladesh dan warga Indonesia di pesisir pantai," kata Reza.

Setelah dimintai keterangan, mereka mengaku ditampung oleh pelaku ED.

Baca juga: Gudang Solar Ilegal di Palembang yang Terbakar Sudah Beroperasi 5 Bulan

Kemudian, anggota Polsek Bukit Batu mengamankan pelaku saat berada di rumahnya di Kota Dumai.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita barang bukti 2 unit handphone dan 43 foto copy pasport WNA Bangladesh.

"Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Bengkalis," ujar Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com