DOMPU, KOMPAS.com - Seorang personel Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Aipda Syaiful mengalami luka robek di kepala akibat dilempari batu saat membubarkan aksi blokade jalan raya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Daha, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Selasa (27/9/2022) malam.
Baca juga: 5 Terpidana Mati Kasus Mutilasi di Dompu Ajukan PK
Blokade jalan dengan kayu dan batu sejak sore hingga malam hari tersebut, dilakukan lantaran warga tidak puas dengan proses rekrutmen pekerja oleh PT. SPU, salah satu rekanan PT. STM.
Tak hanya melukai anggota polisi bernama Aipda Syaiful, ketegangan itu berujung bentrok antara warga Desa Daha dan Desa Huu. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka.
"Anggota Polri yang menjadi korban pelemparan tersebut merupakan warga asli Desa Huu, sehingga kedua warga Desa sempat bersitegang dan bentrok mengakibatkan beberapa warga dari kedua desa terluka," kata Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Remaja di Dompu Dipanah Saat Berdiri di Pinggir Jalan, Pelaku 4 Orang
Hujaifah menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan aparat kepolisian agar warga membuka kembali akses jalan.
Namun, upaya itu tak membuahkan hasil sehingga diambil langkah pembubaran secara paksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.