Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, sejumlah warga setempat mengalami keracunan setelah mengonsumsi ramuan tradisional yang dibuat oleh penjual jamu keliling.
Karena dagangannya diduga menyebabkan warga keracunan, penjual jamu berinisial SY langsung diamankan polisi.
Di hadapan polisi, SY yang juga warga setempat mengakui telah meracik jamu di luar kebiasaan.
"Keterangan pelaku, dia racik jamu tidak seperti biasa. Jika sebelumnya, salah satu bahan seperti buah delima yang matang diblender tanpa biji, tapi kali ini dia malah blender delima yang masih mudah. Sehingga dari kesalahan racikan tersebut, diduga menyebabkan langganannya pada keracunan," ungkap Hanafi
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 September 2022
Sejatinya, jamu tradisional diklaim masyarakat setempat memiliki khasiat yang dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan menambah nafsu makan.
Jamu ini diramu dan diracik dari berbagai bahan yang bersumber dari akar, serat, dan kulit pohon-pohon berkhasiat yang ada di pegunungan.
Warga setempat menyebutnya Lo'i Pa'i Piri yang berguna untuk menghangatkan tubuh.
Baca juga: Warga Bima Serahkan 2 Pucuk Senpi Rakitan yang Digunakan untuk Berburu Satwa Liar
"Itu jamu Pa'i Piri, kalau diminum terasa pahit. Tetapi setelah minum, beberapa saat kemudian warga tiba-tiba mual dan muntah," kata Hanafi
Akibatnya, sejumlah warga tersebut harus dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, AKP Hanafi menjelaskan, pihaknya yang mendapat laporan langsung melakukan identifikasi dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mendata korban yang dirawat di rumah sakit.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah mengambil sampel dari ramuan itu untuk diuji di laboratorium.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.