BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Apes. Mungkin itu yang dirasakan oleh dua orang pelaku pencurian motor di Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial YS (29) dan SNR (28).
Pasalnya motor curian tersebut mendadak mogok di jalan saat pelaku hendak membawanya ke penadah.
Bermula saat YS berniat melakukan pencurian motor dengan cara berkeliling pemukiman warga di kawasan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Baca juga: Wanita ODGJ di Wates Tertangkap Curi Motor, Korban Batalkan Laporan Polisi
YS pun mendapati satu motor warga jenis Suzuki Satria tanpa terkunci setang pada Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 20.30 Wita.
YS menghubungi temannya yakni SNR untuk membantunya melancarkan aksinya.
“Jadi saat temannya datang, YS bertugas mengambil motor, sementara SNR mengamati situasi. Lalu cara mengambilnya dengan mendorong motor menggunakan motor milik YS yakni Honda Scoopy,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Djoko Purwanto pada Selasa (27/9/2022) di Mapolresta Balikpapan.
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Diseruduk Pikap, Motornya Terseret Belasan Meter, Video CCTV Beredar
Beberapa meter dari lokasi pencurian, kedua pelaku langsung menyalakan motor dengan cara membuka soket.
Setelah menyala, keduanya membawa motor tersebut melintasi kawasan Jalan Baru untuk menuju rumah penadah di Kilometer 11, Balikpapan Utara.
Sialnya, motor tersebut mendadak mogok di kawasan Jalan Baru sekira pukul 24.00 Wita.
Polisi yang mendapat laporan pencurian motor pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.
“Petugas patroli kami melihat mereka ini di Jalan Baru karena motornya mogok. Tapi si YS ini berhasil melarikan diri, motor dan temannya di tinggal,” tuturnya.
Polisi pun melakukan perburuan terhadap YS yang diduga bersembunyi di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Benar saja, sekira pukul 06.00 wita YS berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi petugas, rupanya YS baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama.
Sementara SNR merupakan pemain baru lantaran diajak oleh YS dengan iming-iming hasil penjualan dibagi dua.
“YS ini sudah dua kali masuk penjara, ini kasus yang ketiga. Kalau temannya baru kali ini,” jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.