Saat ditemui Rabu (28/9), W membenarkan bahwa perusahannya telah memenangkan sejumlah paket proyek rehab dan rekon di Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima.
"Ya, ada enam paket proyek yang perusahaan saya kerjakan pada tahun 2019 dan 2021," ujarnya.
Pada enam paket proyek itu dengan nilai anggarannya bervariasi. Mulai dari paling besar dengan angka Rp 5,3 miliar hingga terkecil Rp 100 juta.
Sementara pekerjaan fisik, kata W, meliputi pekerjaan jalan dan drainase serta pembuatan talud di perumahan relokasi Oi Fo'o. Kemudian, pekerjaan pipanisasi air bersih di Kelurahan Paruga.
Namun W membantah mengerjakan proyek rehab dan rekon tersebut. Ia menyebut, perusahaannya digunakan oknum yang mengaku keluarga pejabat.
Saat itu, oknum tersebut meminjam perusahaan miliknya untuk ikut tender proyek miliaran rupiah tersebut.
Ketika perusahaannya memenangkan lelang, lanjut W, proyek-proyek tersebut langsung diambil alih oleh keluarga dekat oknum pejabat Pemerintahan Kota Bima.
Sementara W mengaku hanya dilibatkan sebagai pelaksana dengan sistem gaji tanpa mendapat kompensasi.
"Betul, saya hanya sebatas pemilik perusahaan. Dipinjam, semacam atas nama saja. Saya hanya disuruh kerja sebagai pelaksana. Sedangkan yang kendalikan proyek adalah keluarga pejabat itu," ujar W
Meski dilibatkan sebagai pelaksana, W mengakui tidak mendapat fee sepersen pun dari sejumlah paket proyek yang dikerjakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.