BIMA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Desa Sonolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan mengalami keracunan setelah meminum jamu tradisional.
Peristiwa itu terjadi Selasa (26/9/2022) malam. Kini, sejumlah korban keracunan masih dirawat di Rumah Sakit Sondosia Bima.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, sebanyak 10 warga setempat mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamu racikan.
"Ada sekitar 10 orang warga Dusun Muku, Desa Sanolo alami keracunan. Mereka diduga keracunan akibat minum jamu tradisional," kata Hanafi kepada Kompas.com, Selasa.
Ia menuturkan, kejadian keracunan massal itu terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah minum ramuan itu, para korban mengalami mual dan muntah-muntah.
Baca juga: Warga Bima Serahkan 2 Pucuk Senpi Rakitan yang Digunakan untuk Berburu Satwa Liar
Ramuan ini adalah jamu yang sejak dulu diklaim memiliki khasiat mengobati berbagai penyakit dan menambah nafsu makan.
Jamu ini diramu dan diracik dari berbagai bahan yang bersumber dari akar, serat, dan kulit pohon-pohon berkhasiat yang ada di pegunungan.
Namun, warga setempat menyebutnya Lo'i Pa'i Piri yang berguna untuk menghangatkan tubuh.
"Itu jamu Pa'i Piri, kalau diminum terasa pahit. Tetapi setelah minum, beberapa saat kemudian warga tiba-tiba mual dan muntah," kata Hanafi.
Akibatnya, 10 warga tersebut harus dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.