Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Praktik Titip-menitip Siswa di Banten, Seret Nama Anggota DPRD hingga Camat (Bagian 1)

Kompas.com - 28/09/2022, 05:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Fenomena titip-menitip siswa ditemukan di Provinsi Banten.

Pihak yang melakukannya dari anggota dewan hingga camat.

Salah satunya yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca juga: Ombudsman Temukan Praktik Kolusi PPDB DIY, Kursi Sisa untuk Orang yang Dekat dengan Dinas

Di sekolah ini, siswanya terpaksa harus mengikuti proses belajar mengajar dalam kondisi "berdesak-desakan".

Baca juga: Ombudsman Banten Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB, Mayoritas soal Kendala Teknis

Dalam Permendikbud Nomor 7 tahun 2017 tertuang bahwa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau kelas minimal diisi 20 orang dan maksimal 36 siswa.

Baca juga: Soal Dugaan Kecurangan PPDB di Tangerang, KCD Sebut Sistem Penerimaan Sudah Lebih Baik

Namun, di sekolah yang berada di Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, tersebut, setiap kelas melebihi daya tampung.

Bahkan, di dalam satu rombel diisi hingga lebih dari 50 siswa.

Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Banten, salah satunya Kompas.com, melihat langsung kondisi pembelajaran di SMAN 13 Kabupaten Tangerang pada 30 Agustus 2022.

Sebagian siswa kelas X belajar di lima ruang kelas baru (RKB) dengan kondisi proses pembangunannya belum 100 persen selesai.

Siswa belajar di ruang kelas tanpa ada plafon, jendela, dan pintu yang belum terpasang karena anggaran dari dana swadaya orangtua siswa sudah habis.

Agar nyaman, pihak sekolah memasang dua unit kipas angin dinding untuk menyejukan ruangan.

Namun, ternyata kipas yang dipasang tidak sepenuhnya membuat para siswa nyaman. Beberapa siswa berinisiatif membawa kipas angin portable sendiri.

Selain itu, kondisi jarak antar meja siswa dengan guru pun sangat berdekatan. Ada empat baris meja, di mana dalam satu baris ada yang enam sampai tujuh meja dengan dua orang di satu meja.

“Engga nyaman, sumpek. Ada 50 orang di dalam satu kelas,” kata salah satu siswi yang identitasnya disembunyikan.

Situasi itu disebabkan kelebihan siswa karena pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diduga terjadi peraktik titip-menitip siswa yang dilakukan pasca proses PPDB di empat jalur yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

Keempat jalur tersebut yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Tahapan dilaksanakan dari tanggal 15 Juni hingga 2 Juli 2022.

“Yang namanya tambahan sudah masuk logika (siswa titipan). Kalau diproses PPDB tidak ada masalah, sesuai dengan kuota. (Proses titipan) itu setelah PPDB. Kenapa bisa nambah rombel? Karena ada titipan. Mau enggak mau kita nambah rombel,” kata Bendahara SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Khosim kepada KJI Banten di ruangannya, Jumat (30/8/2022).

Daftar Orang-orang Penitip Siswa

Praktik titip-menitip ini dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rijcki Gilang Sumantri, Camat Sindang Jaya Abudin, aparat penengak hukum tingkat Polsek dan Koramil, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Secara rinci dari data yang didapat tim KJI Banten, anggota DPRD Banten M Nawa Said Dimyati menitipkaan 56 calon siswa, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rijcky Gilang Sumantri 33 orang, dan Camat Sindang Jaya Abudin 7 orang.

Sedangkan sisanya merupakan siswa titipan dengan mengatasnamakan sejumlah pihak lainnya yang terkonfirmasi.

Secara total, ada 332 calon siswa titipan dari klaster legislatif, aparat sipil negara, aparat penegak hukum dan LSM. Namun, yang terakomodir ada 277 siswa.

"Catatan titipan (yang diterima) dari A sampai Z sudah kita catat semua dan kita sudah sampaikan kepada Ombudsman," ujar Khosim.

Padahal, dilihat dari halaman https://sman13kabtangerang.sch.id, PPDB tahun 2022 di SMAN 13 Kabupaten Tangerang hanya dapat menampung 432 siswa untuk 12 rombel yang tersedia.

Namun, Berdasarkan Dapodik yang didapat Ombudsman, pada tahun ajaran ini, SMAN 13 Kabupaten Tangerang menerima 709 siswa dengan 14 rombel.

Melihat hal tersebut, artinya ada kelebihan 277 siswa yang diduga diterima di luar jalur PPDB.

“Saya tidak menutupi permalahan permalahan itu (titipan),” ungkap Khosim.

Bertambahnya jumlah siswa yang diterima tidak sesuai dengan kapasitas atau kuota maka kebutuhan ruang kelas di sekolah tersebut tentu harus bertambah.

Orangtua murid diminta beri sumbangan

Pihak sekolah kemudian berinisiatif membangun lima unit ruang kelas baru dari dana sumbangan orangtua siswa yang diterima melalui jalur titipan.

Untuk besaran sumbangan per orangtua murid tidak dipatok. Namun, kisaran uang yang diserahkan dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Itu swadaya (bangun RKB) dari teman-teman yang minta diakomodir, kita tidak punya ruang kelas. Kalau mau membantu silakan. Kalau mau anaknya sekolah di sini ya bantu,” ujar dia.

Khosim mengklaim, pihak sekolah sudah berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provini Banten.

Khisim juga menyebut, Nawa Said yang merupakan anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Tangerang itu masuk dalam struktur panitia pengusulan pembangunan ruang kelas baru.

Selama proses pembangunan ruang kelas baru, dia mengaku intens berkomunikasi dengan politisi Partai Demokrat tersebut.

Dalam bukti percakapan tangkapan layar di aplikasi WhatsApp tanggal 26 Juni 2022 pukul 11.04 WIB yang diperoleh tim KJI, Khosim mengirimkan foto beberapa progres pembangunan ruang kelas baru.

“Kami Izin minta bantuan ke teman-teman yang nitip ke (SMAN) 13,” dikutip dari chat obrolan.

Nawa Said kemudian menjawab pada pukul 14.26 WIB.

“Siap, mainkan,” jawab Nawa.

“Makasih Pak,” timpal Khosim.

Pada 11 Juli 2022, tahun ajaran 2022/2023 dimulai. Namun, pembangunan lima ruang kelas baru yang rencananya untuk menanggulangi kelebihan kuota siswa itu belum selesai.

Alhasil, lima rombel sempat belajar di ruang perpustakan dan laboratorium agar tidak tertinggal pembelajarannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com