Namun, pihaknya hanya bisa menjelaskan bahwa PPDB sudah tutup dan meminta untuk bersekolah di SMK swasta.
Mengetahui sekolahnya menjadi pilihan warga ibu kota Provinsi Banten, Amin bersama jajaran mengajukan penambahan dua rombel dan membangun 1 RKB kepada Disdikbud Banten. Pengajuan itu kemudian disetujui.
"Kalau tambahan kelas mah bukan hanya SMKN 5 saja. Jadi begitu pengumuman oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kalau terlalu banyak masyarakat yang beranimo di sekolah itu, silakan saja (ajukan penambahan rombel). Kalau ada kelasnya nambah lagi," jelas Amin.
Pada perjalanannya, proses pembangunan satu RKB itu sempat menuai polemik dikarenakan adanya aduan orangtua terkait penarikan “infak” senilai Rp 5 juta yang digunakan untuk membangun RKB.
Tak hanya itu, dampak dari menampung siswa di luar jalur PPDB juga mengakibatkan para siswa terpaksa belajar di mushala dikarenakan RKB itu masih dalam tahap pembangunan.
"Sementara mereka ditampung di sini (mushala). (RKB) dibangunnya di belakang," ujar Amin.
Di saat memasuki tahapan daftar ulang, diketahui ada sembilan calon siswa yang sudah dinyatakan lulus, tapi tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan.
Adapun kesembilan kuota ada di empat jurusan, yakni jurusan TKJ dengan kuota 2 siswa, TKR untuk 1 siswa, dan OTKP untuk 4 siswa.
Sedangkan satu jurusan lainnya yaitu Akuntansi menjadi jatah Camat Taktakan yang masih memiliki dua kuota.
Pihak sekolah pun kembali menawarkan kepada orangtua yang anaknya tidak diterima untuk mengisi kuota yang ada.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.