Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Nunukan Digugat Rp 50 Miliar, Dituding Belum Lunasi Pembayaran Proyek Pembangunan Jalan sejak 2006

Kompas.com - 27/09/2022, 22:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, mendapat gugatan Rp 50 miliar, akibat dituding melakukan wanprestasi (ingkar janji) dalam pelunasan proyek pembuatan jalan Tanjung Batu, yang dikerjakan sejak 2006 silam.

Gugatan dengan Nomor perkara 20/Pdt.G/2022/PN Nnk, dilayangkan oleh Kartini, kontraktor dari PT Bone Raya, yang merupakan pelaksana proyek kegiatan dimaksud, pada Selasa (27/9/2022).

Penasehat Hukum Kartini, Eben Ezer M Sinaga mengatakan, Pemkab Nunukan melalui Dinas Pekerjaan Umum telah membuat kontrak kerja, dibuktikan dengan surat perjanjian kontrak induk Nomor 620/466/SP3-THYM/DPU/VII/2005, tertanggal 28 Juli 2005.

Baca juga: Digugat Warga Bekasi Rp 3 Miliar, Tiktok Tak Hadir pada Sidang Perdana

"Kontrak untuk pembangunan jalan Tanjung Batu memiliki nilai anggaran Rp 9 miliar sebelum addendum, dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan Tanjung Batu sepanjang 2 Km," ujarnya.

Tidak ada masalah dalam kontrak tersebut pada awalnya. Persoalan baru terjadi saat Pemkab Nunukan melakukan addendum proyek pada kontrak 2006, sehingga terjadi perubahan harga kontrak menjadi Rp 13 miliar setelah eskalasi.

Seiring berjalannya waktu, Pemkab Nunukan kemudian memutuskan kontrak sepihak.

"Ada pemutusan kontrak sepihak. Tapi yang bertanda tangan di dokumen pemutusan kontrak bukan Kadis PU selaku pihak yang membuat kontrak, melainkan jabatan dibawahnya, entah Kabid atau Kasi saat itu," jelasnya.

Karena menganggap pemutusan kontrak tersebut tidak sah, kontraktor terus melanjutkan pekerjaan sampai selesai.

Yang terjadi kemudian, kontraktor tidak mendapat pembayaran dari Pemkab Nunukan.

Baca juga: Enam Tahun Lalu, Situs YouTube-mp3.org Digugat karena Pembajakan

Alhasil, pembayaran bagi alat berat, akhirnya menggunakan uang pribadi dengan mengeluarkan cek BG.

"Karena tidak ada pembayaran dari Pemkab Nunukan, klien kami dituntut pembayaran alat berat dan akhirnya dilaporkan sebagai kasus penipuan dan sempat dipenjara dua bulan lebih, hampir tiga bulan. Itu merusak nama baik klien kami dan mengakibatkan penilaian buruk masyarakat atas klien kami," jelas Eben.

Sebelum menggugat, lanjut Eben, Ibu Kartini seringkali membawa cek tagihan ke Pemkab Nunukan.

Setiap kali pergantian Kepala Dinas PU, Kartini terus menghadap dan meminta pertanggungjawaban Pemkab atas proyek yang belum sepenuhnya terbayar tersebut.

"Tapi usaha yang sudah sekian tahun lamanya tidak pernah digubris, tidak dianggap. Akhirnya klien kami menggugat kasusnya ke PN Nunukan," katanya.

Baca juga: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Unggah Foto Mengharukan Bersama Putri Bungsunya

Dimintai tanggapan atas kasus ini, Kepala Dinas PU Nunukan, Abdi Jauhari, mengatakan, pihaknya tengah mempelajari dan segera mengumpulkan bahan keterangan untuk menjawab gugatan Kartini dalam persidangan berikutnya.

"Terus terang karena saya tidak memahami betul masalahnya, kami akan meminta keterangan kepala dinas PU yang menjabat di periode tersebut," jawabnya.

Setahu Abdi, proyek tersebut telah putus kontrak dan terjadi addendum. Di mana bisa saja addendum tersebut adalah perubahan nilai kontrak, atau perubahan waktunya.

"Kita masih akan berkoordinasi dan mengumpulkan keterangan dulu, belum berani bicara banyak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com