Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bintan Terjaring OTT, Selundupkan 3.000 Butir Obat Psikotropika

Kompas.com - 27/09/2022, 20:13 WIB
Elhadif Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang yang diselundupkan warga berinisial M tersebut berupa 3.000 butir obat mengandung psikotropika.

Petugas Loka POM Tanjungpinang, Resa Aries Munandar, membenarkan OTT tersebut. Namun lokasi OTT bukan di Kabupaten Bintan, melainkan Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo Konsumsi Obat Sebelum Bekerja, Korban Tewas Jadi 7 Orang

Walaupun warga Bintan, tapi terduga penyelundupan tersebut berdomisili di Kijang.

"Beberapa hari lalu kita ada OTT warga Kijang di Tempat Pengiriman Barang atau Ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Dia tertangkap memiliki obat mengandung psikotropika," ujar Resa di Kejari Bintan, Selasa (27/9/2022).

Terduga ini berinisial M dengan usianya sekitaran 35 tahun. Informasi yang didapat, dia hendak mengirimkan paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika.

Pada Jumat (23/9/2022), saat dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Tanjungpinang diketahui. Di sana petugas menemukan paket berisi 3.00 lempeng atau 3.000 butir obat.

"Jadi terduga ini mengirim paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika. Kita masih dalami modusnya," beber Resa.

Baca juga: 2 Balita di Pati Tewas Terbakar Saat Ditinggal Orangtua Bekerja, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk

Resa mengaku lupa dengan nama atau jenis obat tersebut. Namun obat tersebut digunakan untuk menenangkan pikiran. Kini barang tersebut sudah disita.

Hingga kini pelaku belum ditahan hanya dimintai wajib lapor. Namun dipastikan terduga tidak akan kabur dari wilayah ini sebab pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Karena belum digelar perkara dan juga arahan dari pimpinan. Maka terduga hanya wajib lapor 2 kali seminggu dan kasus ini masih dilakukan pengembangan," ucap Resa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com