BINTAN, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Barang yang diselundupkan warga berinisial M tersebut berupa 3.000 butir obat mengandung psikotropika.
Petugas Loka POM Tanjungpinang, Resa Aries Munandar, membenarkan OTT tersebut. Namun lokasi OTT bukan di Kabupaten Bintan, melainkan Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo Konsumsi Obat Sebelum Bekerja, Korban Tewas Jadi 7 Orang
Walaupun warga Bintan, tapi terduga penyelundupan tersebut berdomisili di Kijang.
"Beberapa hari lalu kita ada OTT warga Kijang di Tempat Pengiriman Barang atau Ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Dia tertangkap memiliki obat mengandung psikotropika," ujar Resa di Kejari Bintan, Selasa (27/9/2022).
Terduga ini berinisial M dengan usianya sekitaran 35 tahun. Informasi yang didapat, dia hendak mengirimkan paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika.
Pada Jumat (23/9/2022), saat dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Tanjungpinang diketahui. Di sana petugas menemukan paket berisi 3.00 lempeng atau 3.000 butir obat.
"Jadi terduga ini mengirim paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika. Kita masih dalami modusnya," beber Resa.
Baca juga: 2 Balita di Pati Tewas Terbakar Saat Ditinggal Orangtua Bekerja, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk
Resa mengaku lupa dengan nama atau jenis obat tersebut. Namun obat tersebut digunakan untuk menenangkan pikiran. Kini barang tersebut sudah disita.
Hingga kini pelaku belum ditahan hanya dimintai wajib lapor. Namun dipastikan terduga tidak akan kabur dari wilayah ini sebab pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
"Karena belum digelar perkara dan juga arahan dari pimpinan. Maka terduga hanya wajib lapor 2 kali seminggu dan kasus ini masih dilakukan pengembangan," ucap Resa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.