Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Warga Bintan Terjaring OTT, Selundupkan 3.000 Butir Obat Psikotropika

Kompas.com - 27/09/2022, 20:13 WIB

BINTAN, KOMPAS.com - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Barang yang diselundupkan warga berinisial M tersebut berupa 3.000 butir obat mengandung psikotropika.

Petugas Loka POM Tanjungpinang, Resa Aries Munandar, membenarkan OTT tersebut. Namun lokasi OTT bukan di Kabupaten Bintan, melainkan Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo Konsumsi Obat Sebelum Bekerja, Korban Tewas Jadi 7 Orang

Walaupun warga Bintan, tapi terduga penyelundupan tersebut berdomisili di Kijang.

"Beberapa hari lalu kita ada OTT warga Kijang di Tempat Pengiriman Barang atau Ekspedisi di Kota Tanjungpinang. Dia tertangkap memiliki obat mengandung psikotropika," ujar Resa di Kejari Bintan, Selasa (27/9/2022).

Terduga ini berinisial M dengan usianya sekitaran 35 tahun. Informasi yang didapat, dia hendak mengirimkan paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika.

Pada Jumat (23/9/2022), saat dilakukan penyelidikan, keberadaan terduga di salah satu tempat pengiriman barang di Kota Tanjungpinang diketahui. Di sana petugas menemukan paket berisi 3.00 lempeng atau 3.000 butir obat.

"Jadi terduga ini mengirim paket dengan modus kirim barang yang isinya obat-obatan mengandung psikotropika. Kita masih dalami modusnya," beber Resa.

Baca juga: 2 Balita di Pati Tewas Terbakar Saat Ditinggal Orangtua Bekerja, Api Diduga Berasal dari Obat Nyamuk

Resa mengaku lupa dengan nama atau jenis obat tersebut. Namun obat tersebut digunakan untuk menenangkan pikiran. Kini barang tersebut sudah disita.

Hingga kini pelaku belum ditahan hanya dimintai wajib lapor. Namun dipastikan terduga tidak akan kabur dari wilayah ini sebab pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Karena belum digelar perkara dan juga arahan dari pimpinan. Maka terduga hanya wajib lapor 2 kali seminggu dan kasus ini masih dilakukan pengembangan," ucap Resa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Cerita Gus Tanto, Dirikan Pesantren bagi Preman dan Mantan Napi di Semarang, Pernah Nyaris Dibunuh

Regional
5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

5 Fakta Kasus Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo, Sudah Menikah hingga Janjikan Korban Ikut Kejuaraan

Regional
Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Temukan Kejanggalan dalam Kematian Bripka AF, Keluarga Temui Kapolda Sumut, Kasus Diambil Alih Polda

Regional
Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Aksi Narapidana Hendak Selundupkan Sabu di Lapas Kendari Berhasil Digagalkan Petugas

Regional
Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Ambulans Pembawa Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Terjebak 2 Titik Longsor di Mamasa

Regional
Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Pemerkosa Ibu Muda di Banda Neira hingga Meninggal Diterbangkan ke Ambon, Warga Geruduk Mapolsek

Regional
Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Banjir Rendam 140 Rumah Warga di Pesisir Selatan Sumbar

Regional
Gubernur Kalbar: Pemprov Tetap Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim dan Duafa

Gubernur Kalbar: Pemprov Tetap Gelar Buka Bersama dengan Anak Yatim dan Duafa

Regional
Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMA Semarang Korban Tabrakan Bocah 15 Tahun Meninggal, Keluarga Tolak Berdamai

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purwakarta Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banyuwangi Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cirebon Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banjarmasin Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke