Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Para Pengeroyok Pria yang Pukuli "Driver" Ojol di Semarang, Awalnya Berniat Bawa Pelaku ke Polsek

Kompas.com - 27/09/2022, 19:41 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Atas nama solidaritas, sejumlah ojek online (ojol) yang merupakan teman-teman Hasto Priyo Wasono (54), korban penganiyaan yang viral di SPBU, mengantar Hasto melapor ke Polsek Pedurungan, Semarang.

Saat mendapat info keberadaan pelaku penganiayaan KP melalui grup WhatsApp, para driver ojol bergegas mencari KP dengan tujuan untuk diserahkan ke polsek.

“Jadi di sini ada dua kasus yang saling berkaitan,” tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada KOMPAS.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Driver Ojol Korban Pengeroyokan di Semarang Belum Bisa Kerja, Rekannya Bergerak Buka Donasi

Diceritakan, korban Hasto mengambil visum di RS Bhayangkara Semarang. Kemudian diantar rekannya untuk membuat laporan di Polsek Pedurungan.

Saat melapor ke polisi, teman-teman Hasto menemukan keberadaan pelaku di Jalan Nogososro, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kota Semarang.

Begitu ditemui, pelaku menolak menyerahkan diri ke Polsek Pedurungan. KP justru melakukan perlawanan dengan menodongkan satu bilah pisau sangkur lipat.

Terekam dalam CCTV, tanpa ragu, Pelaku KP menodongkan pisau itu ke gerombolan driver ojol yang merupakan teman Hasto.

Salah satu pelaku pengeroyokan, BS, mengaku diancam KP dengan pisaunya, lalu BS menangkis todongan itu dengan tangan kanannya. Tangan dan mulut BS tergores pisau hingga berdarah.

Di saat bersamaan ia memukul kepala KP menggunakan helm. Rekan ojolnya yang juga jadi tersangka, NS, memukul KP dengan bambu putih hingga korban yang jadi pelaku pengeroyokan Hasto jatuh tersungkur.

Baca juga: Keroyok Pelaku Penganiayaan Driver Ojol hingga Tewas, 3 Orang Ditangkap

Pada saat itu pengeroyokan terjadi. Sejumlah ojol dan warga menghajar KP hingga tak sadarkan diri.

Kemudian saksi Andy Wibowo membawa KP ke Polsek Pedurungan, untuk selanjutnya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Semarang.

Irwan Anwar melanjutkan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati bila memang ingin membantu penegak hukum menangkap pelaku.

“Ini adalah pelajara berharga untuk kita, khususnya kawan-kawan di depan saya, para pelaku ini, bahwa dalam tugas penegakan hukum dan tugas kepolisian secara umum jangan sampai berakibat pada peristiwa seperti ini. Boleh menangkap tangan pelaku tapi diserahkan kepada pegutas kepolisian, tidak boleh main hakim sendiri,” imbuhnya.

Baca juga: Antrean Pertalite di SPBU Bandung 30 Menit, Driver Ojol Rugi hingga Beralih ke Pedagang Eceran

Saat ini, tiga tersangka pengeroyokan berinisial BS (45), NS (36), dan ZD (47) diamankan Polrestabes Semarang akibat main hakim yang menewaskan satu korban.

Sementara satu pelaku penganiyaan lainnya AP di kasus pertama di SPBU masih dalam pencarian polisi.

“Adapun pelaku kasus pertama ada dua, satu atas nama KP dan yang kedua adalah AP yang sedang dalam pencarian kita atau statusnya DPO,” imbuhnya.

Pelaku pengeroyokan yang menewaskan KP juga diminta segera menyerahkan diri sebelum pihak kepolisian menelusuri lebih detil dari barang bukti yang terkumpul.

Pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP, yang berbunyi barang siapa dimuka umum Bersama-sama melakukan kekerasan orang atau barang dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun jika kekerasan menyebabkan matinya orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com