Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malu Hamil oleh Pacar, Perempuan di Serang Buang Mayat Bayinya di Tong Sampah

Kompas.com - 27/09/2022, 18:19 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan warga Lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di tong sampah.

Pelaku yakni AM (19) warga Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan. Ia melahirkan bayi tersebut kemudian membuangnya ke tong sampah karena malu telah hamil oleh pacarnya.

"Awal terungkapnya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, ada warga yang mengetahui temannya atau tetangganya yang dicurigai pelaku pembuangan mayat bayi itu, orang yang dicurigai kita bawa," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Senin (27/9/2022).

Baca juga: Warga Bojonegoro Temukan Bayi Masih Berlumuran Darah Menangis di Pekarangan Rumah

Setelah diamankan pada Sabtu (24/9/2022), terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa. Hasilnya diketahui, pelaku baru melahirkan.

Petugas PPA Polres Serang kemudian memeriksa intensif dan Am tidak dapat mengelak saat penyidik menunjukkan hasil cek kesehatannya.

"Kita lakukan pemeriksaan dan ternyata pelaku mengakui perbuatannya, bahwa bayi tersebut hasil hubungan intim tersangka dengan pacarnya lebih dari satu kali, yakni empat kali yang mengakibatkan hamil," ujar Yudha.

Saat proses persalinan, Am yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di wilayah Cikande, Kabupaten Serang itu melahirkan bayinya di kamar mandi kontrakannya tanpa bantuan siapa pun.

Baca juga: Datang di Luar Jam Kunjungan, Kak Seto Gagal Bertemu Ibu yang Rawat Bayi di Rutan Perempuan Surabaya

Saat mengetahui bayi perempuannya lahir dengan selamat, pelaku membekapnya hingga lemas, kehabisan napas, lalu meninggal dunia.

Hasil otopsi dari rumah sakit juga diketahui adanya memar di dahi, kelopak mata sebelah kiri, dan luka lecet di dada.

"Motifnya kenapa dibuang dia takut dan dia malu," kata Yudha didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza.

Sementara itu, Am mengaku, saat melahirkan usia kandungannya sudah sembilan bulan. Ia membunuh darah dagingnya karena takut diketahui keluarga dan teman-temannya.

"Dihamilin sama pacar, pacaran sama orang Tangerang sudah tiga bulan. Ngelakuinnya (hubungan intim) empat kali," kata Am.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Am dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Sebelumnya, warga lingkungan Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, digegerkan penemuan sesosok bayi perempuan di tong sampah dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Jumat (23/9/2022).

Mayat bayi ditemukan di tempat pembuangan sampah dengan dibungkus plastik hitam oleh seorang perempuan, SR (50) saat mencari barang bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com