Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jemaah Umrah dan Haji Wajib Vaksin Meningitis hingga Syaratnya

Kompas.com - 27/09/2022, 16:58 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis merupakan salah satu syarat penting yang wajib dilakukan jemaah haji 2022.

Dikutip dari situs web Kemenag edisi 13 Mei 2022, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana mengatakan, batas waktu yang dianjurkan jemaah haji untuk melaksanakan vaksinasi adalah 10 hari sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan Bipih 1443H bisa segera di vaksinasi Covid-19 dan meningitis di Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dan/atau sentra-sentra vaksinasi. Adapun jenis vaksin Covid-19 semua bisa digunakan yaitu Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, dan Johnson & Johnson,” kata dr. Budi kepada humas Ditjen PHU, Jumat (13/5/2022).

Budi menjelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan bersamaan atau ada jeda waktu dan sebaiknya 14 hari.

Baca juga: Lokasi, Cara Daftar, Biaya Suntik Vaksin Meningitis di Banten

Kenapa jemaah haji dan umrah harus vaksin meningitis?

Dikutip dari Health Kompas.com, meningitis adalah penyakit menular yang menimbulkan infeksi atau peradangan pada selaput pelindung yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang (meninges).

Penanggung Jawab Vaccine Clinic RS JIH Solo, dr. Ira Fania F., menerangkan vaksin meningitis perlu diberikan kepada para calon jemaah umrah atau haji agar mereka terhindar dari serangan penyakit meningitis selama berada di Tanah Suci.

Dia menjelaskan di Arab Saudi, para jemaah dari Indonesia kemungkinan akan berbaur dengan jemaah dari Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, maupun Selandia Baru yang merupakan negara endemik meningitis meningokokus.

"Pemberian vaksin ini penting untuk mencegah penularan penyakit meningitis yang mungkin dibawa oleh jemaah dari negara lain," jelas Ira saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Pasalnya, penularan penyakit meningitis tergolong mudah, yakni melalui saluran pernapasan atau cipratan air liur dari orang ke orang.

Jemaah haji dan umrah yang telah melakukan vaksinasi di negaranya sendiri, akan diberikan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV). Sertifikat inilah yang akan jadi panduan negara yang dikunjungi untuk dapat menerima kunjungan warga yang bersangkutan.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Jabar Langka, Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Syarat vaksin meningitis

Dikutip dari situs web Menpan, bagi jemaah haji dan umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksin meningitis untuk umrah dan haji, yakni:

  1. Registrasi online di website sinkarkes.kemkes.go.id,
  2. Membawa fotokopi Paspor
  3. Membawa fotokopi KTP
  4. Membawa pasfoto 4x6 1 lembar

Syarat tersebut dibawa ke Rumah Sakit atau klinik yang menyediakan vaksin meningitis.

Setelah mendapat suntikan vaksin meningitis, calon jemaah akan mendapat buku kuning atau Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ellyvon Pranita | Editor : Sri Anindiati Nursastri, Irawan Sapto Adhi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com