Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jemaah Umrah dan Haji Wajib Vaksin Meningitis hingga Syaratnya

Kompas.com - 27/09/2022, 16:58 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Vaksin Covid-19 dan vaksin meningitis merupakan salah satu syarat penting yang wajib dilakukan jemaah haji 2022.

Dikutip dari situs web Kemenag edisi 13 Mei 2022, Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Budi Sylvana mengatakan, batas waktu yang dianjurkan jemaah haji untuk melaksanakan vaksinasi adalah 10 hari sebelum berangkat ke Arab Saudi.

“Jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan Bipih 1443H bisa segera di vaksinasi Covid-19 dan meningitis di Puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dan/atau sentra-sentra vaksinasi. Adapun jenis vaksin Covid-19 semua bisa digunakan yaitu Sinovac, Sinopharm, Pfizer, Moderna, Astra Zeneca, dan Johnson & Johnson,” kata dr. Budi kepada humas Ditjen PHU, Jumat (13/5/2022).

Budi menjelaskan bahwa vaksin meningitis dan vaksin Covid-19 tidak bisa dilakukan bersamaan atau ada jeda waktu dan sebaiknya 14 hari.

Baca juga: Lokasi, Cara Daftar, Biaya Suntik Vaksin Meningitis di Banten

Kenapa jemaah haji dan umrah harus vaksin meningitis?

Dikutip dari Health Kompas.com, meningitis adalah penyakit menular yang menimbulkan infeksi atau peradangan pada selaput pelindung yang mengelilingi otak dan sumsum tulang belakang (meninges).

Penanggung Jawab Vaccine Clinic RS JIH Solo, dr. Ira Fania F., menerangkan vaksin meningitis perlu diberikan kepada para calon jemaah umrah atau haji agar mereka terhindar dari serangan penyakit meningitis selama berada di Tanah Suci.

Dia menjelaskan di Arab Saudi, para jemaah dari Indonesia kemungkinan akan berbaur dengan jemaah dari Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, maupun Selandia Baru yang merupakan negara endemik meningitis meningokokus.

"Pemberian vaksin ini penting untuk mencegah penularan penyakit meningitis yang mungkin dibawa oleh jemaah dari negara lain," jelas Ira saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Pasalnya, penularan penyakit meningitis tergolong mudah, yakni melalui saluran pernapasan atau cipratan air liur dari orang ke orang.

Jemaah haji dan umrah yang telah melakukan vaksinasi di negaranya sendiri, akan diberikan Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV). Sertifikat inilah yang akan jadi panduan negara yang dikunjungi untuk dapat menerima kunjungan warga yang bersangkutan.

Baca juga: Vaksin Meningitis di Jabar Langka, Ribuan Jemaah Umrah Terancam Gagal Berangkat

Syarat vaksin meningitis

Dikutip dari situs web Menpan, bagi jemaah haji dan umrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksin meningitis untuk umrah dan haji, yakni:

  1. Registrasi online di website sinkarkes.kemkes.go.id,
  2. Membawa fotokopi Paspor
  3. Membawa fotokopi KTP
  4. Membawa pasfoto 4x6 1 lembar

Syarat tersebut dibawa ke Rumah Sakit atau klinik yang menyediakan vaksin meningitis.

Setelah mendapat suntikan vaksin meningitis, calon jemaah akan mendapat buku kuning atau Sertifikat Vaksinasi Internasional (ICV).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Ellyvon Pranita | Editor : Sri Anindiati Nursastri, Irawan Sapto Adhi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com