Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol hingga Harus Bolak-balik untuk Klarifikasi, CPNS Semarang: Karier Saya Terancam

Kompas.com - 27/09/2022, 16:54 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Semarang, Jawa Tengah, bernama Mutiara Wulan Saum, kesal karena namanya dicatut menjadi anggota partai politik (Parpol).

Ia khawatir, kariernya yang baru seumur jagung akan berakhir gegara terdaftar sebagai anggota parpol.

"Saya masih CPNS, belum lolos menjadi PNS," kata Mutiara saat melakukan klarifikasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: 40 Warga DIY Namanya Dicatut Parpol, 6 di Antaranya Berstatus ASN

Padahal sebagai abdi negara dilarang keras menjadi anggota parpol.

"CPNS di Kota Semarang sudah ada aturan bahwa tidak boleh mengikuti partai mana pun, tidak boleh ada daftar di mana pun," jelas Mutiara.

Wanita ber-KTP Banyumas ini mengaku, baru tahu namanya terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada awal September ini.

"Saya iseng cek NIK, ternyata nama saya kecatut di situ. Langsung saya nge-twit, enggak ada respons, sampai saya twit ketua parpolnya, yang merespon hanya Bawaslu," kata Mutiara.

Ia menegaskan, sama sekali tidak pernah mendaftar atau mengikuti anggota parpol mana pun.

"Imbasnya takutnya karir saya yang terancam. Dari kantor tahu (namanya terdaftar sebagai anggota parpol), kepalanya bilang harus dituntaskan," ujar Mutiara.

Baca juga: Puluhan Nama Warga Sipil Dicatut Parpol di Nunukan, Bawaslu: Kemungkinan untuk Memenuhi Kuota Keanggotaan Partai

Namun yang membuat ibu satu anak lebih kesal, proses klarifikasi tidak dapat dilakukan secara online.

"Sedangkan saya kesulitan untuk hadir, ini saya bisa ke sini karena habis jaga malam, saya relakan pulang, besok harus sudah di sana lagi, karena CPNS tidak punya jatah cuti," kata Mutiara.

Ia menyayangkan, proses klarifikasi itu merepotkan dirinya karena harus bolak-balik Semarang-Purwokerto dengan mambawa anak yang masih balita.

"Pendaftaran parpol saja bisa online, kenapa klarifikasinya harus offline, yang bikin marah kan itu," ujar dia dengan nada kesal.

Selain Mutiara, hari ini juga ada warga lain yang mendatangi KPU untuk klarifikasi karena terdfatar sebagai anggota Prima.

Baca juga: Namanya Dicatut Masuk Dalam Keanggotaan Parpol, Warga Lapor Bawaslu

"Saya tahunya saat mendaftar sebagai panwaslu kecamatan, kan ada proses skriningnya, ternyata nama saya terdaftar di situ," kata Daimun, warga Cilongok, Banyumas.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Prima Banyumas Januar Rahmat yang hadir dalam klarifikasi itu mengatakan, akan segera melaporkan ke pusat untuk menghapus nama tersebut.

"Kami sudah mengklarifikasi bahwa mereka bukan anggota kami. Yang meng-upload (ke sispol) ada petugasnya sendiri, mungkin karena kurang teliti. Namanya akan kami delete," kata Januar.

Berdasarkan data KPU Banyumas hingga pukul 15.00 WIB tercatat sebanyak 14 orang melakukan klarifikasi karena namanya dicatut menjadi anggota sejumlah parpol.

Sebelumnya, juga ada 13 orang melakukan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com