Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru Agama di Tarakan Dipolisikan, Diduga Cabuli Banyak Siswi SMK

Kompas.com - 27/09/2022, 14:25 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Seorang guru agama di salah satu SMK di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial UM (40) diamankan polisi karena diduga melakukan asusila dan persetubuhan ke sejumlah siswi di tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, UM diduga melancarkan aksinya sudah lama.

"Terbaru yang dilaporkan ke kami, terjadi pada Juli dan Agustus 2022. Modusnya selalu menunggu targetnya pulang sekolah, lalu diajaknya ke lokasi sepi di gedung sekolah. Biasanya di bawah tangga," kata Aldi, pada Selasa (27/9/2022).

Penyelidikan kasus ini pun sedang berjalan. Polisi mengamankan UM setelah mendapatkan laporan dari pihak sekolah dan orangtua korban.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibunya di Tarakan, Pelaku Ingin Menikah tapi Tak Punya Pacar

Sampai hari ini, ada tiga siswi yang diduga menjadi korban pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan UM.

"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka. Tapi, sampai saat ini, tersangka keukeuh tidak mau mengakui perbuatannya," kata Aldi.

Dari sejumlah keterangan yang didapatkan Penyidik, UM sering melakukan aksi tak pantas pada para siswi SMK.

Sejumlah korban menuturkan, UM kerap melecehkan mereka dengan cara menyentuh payudara dan bagian paha.

"Aksi UM yang statusnya sebagai guru honorer ini sebenarnya sudah menjadi pembahasan internal pihak sekolah juga. Kami yakin aksi mesum tersebut, sudah sering dilakukan. Dan kami menduga, korbannya juga sudah banyak," imbuh dia.

Para korban UM juga mengalami trauma akibat ulahnya. Sejumlah siswi bahkan dikabarkan memilih tidak masuk sekolah saat ada jam pelajaran agama.

Baca juga: Napi Kasus Narkoba di Tarakan Keluyuran Tanpa Pengawalan, Diamankan Brimob dan Hasil Tes Urine Positif

Beberapa di antaranya memilih menghindar ketika jam pelajaran UM berlangsung.

"Dari gelagat sejumlah korban jugalah akhirnya kasus ini terungkap. Pihak sekolah dan orangtua korban mencari tahu apa yang membuat perilaku anaknya berubah, dan akhirnya dilaporlah UM ke kami,’’kata Aldi.

UM dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 juncto Pasal 76D subsider Pasal 82 Ayat 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan menjadi UU dan atau Pasal 6 Huruf C dan Pasal 15 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com