Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Banyumas Pelaku KDRT, Istri Pertama Disiram Air Keras, Istri Kedua Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Lain

Kompas.com - 27/09/2022, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap TP (51), warga Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia ditangkap setelah dilaporkan istrinya, I (36). Tak hanya I, TP juga dilaporkan mantan istrinya karena telah menyiram air keras kepadanya hingga korban cacat.

Kasus tersebut terungkap saat TP memaksa istri di pernikahan keduanya yakni I berhubungan badan dengan pria lain terlebih dahulu sebelum berhubungan badan dengan dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan pada Senin (8//8/2022).

Baca juga: Pria di Banyumas Siram Istri Pakai Air Keras hingga Cacat karena Menolak Dijual ke Lelaki Hidung Belang

Menurutnya I terpaksa menuruti permintaan suaminya karena diancam oleh pria yang sehari-hari binis jual beli HP.

Kurang dalam setahun, I dipaksa suaminya berhubungan intim dengan 3 pria berbeda.

"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah dan berhubungan dengan istrinya. Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus.

Setelah melihat adegan itu, tersangka kemudian mengajak istrinya melakukan hubungan badan.

"Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban. Apabila menolak, korban diancam dan dipukul. Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ujar Agus.

Baca juga: Suami di Banyumas Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Lelaki Lain, Korban Sempat Dianiaya hingga Diancam Dibunuh

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei 2022 karena menolak diajak berhubungan intim.

Tak hanya dipukuli, korban I juga ditenggelamkan ke selokan dan diancam akan dibunuh.

"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan. Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," kata Agus.

Namun tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Yogyakarta pada awal bulan Agustus ini.

Baca juga: Suami Diduga Aniaya Istri hingga Tewas, Keluarga Mengadu ke DPRD Sulut

Dilaporkan karena siram air keras ke istri

Sebulan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, TP kembali dilaporkan mantan istri pertamanya, IN (34) atas kasus yang sama.

Saat menikah, TP ternyata menyiram air keras kepada IN hingga korban mengakibatkan korban mengalami luka permanen dan kedua tangannya cacat.

"Korban disiram pakai air keras dan mengenai seluruh badan hingga mengakibatkan kedua tangannya cacat," kata Agus kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Senin (26/9/2022).

Agus mengatakan TP tegal melakukan hal tersebut karena IN menolak dijual ke lelaki hidung belang.

Baca juga: Aniaya Istri karena Dituduh Selingkuh dengan Adik Kandung, Pria di Tanah Bumbu Kalsel Ditangkap

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2009, namun korban bari melalapor ke polisi pada September 2022.

"Karena korban takut, selalu diancam, kalau melaporkan kepada polisi korban akan dibunuh," kata Agus.

Atas perbuatannya, tersangka dijeratPasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com