Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami di Banyumas Pelaku KDRT, Istri Pertama Disiram Air Keras, Istri Kedua Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pria Lain

Kompas.com - 27/09/2022, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap TP (51), warga Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia ditangkap setelah dilaporkan istrinya, I (36). Tak hanya I, TP juga dilaporkan mantan istrinya karena telah menyiram air keras kepadanya hingga korban cacat.

Kasus tersebut terungkap saat TP memaksa istri di pernikahan keduanya yakni I berhubungan badan dengan pria lain terlebih dahulu sebelum berhubungan badan dengan dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada wartawan pada Senin (8//8/2022).

Baca juga: Pria di Banyumas Siram Istri Pakai Air Keras hingga Cacat karena Menolak Dijual ke Lelaki Hidung Belang

Menurutnya I terpaksa menuruti permintaan suaminya karena diancam oleh pria yang sehari-hari binis jual beli HP.

Kurang dalam setahun, I dipaksa suaminya berhubungan intim dengan 3 pria berbeda.

"Suaminya yang menghubungi kenalannya untuk datang ke rumah dan berhubungan dengan istrinya. Kemudian suaminya mengintip dari balik pintu atau plafon," jelas Agus.

Setelah melihat adegan itu, tersangka kemudian mengajak istrinya melakukan hubungan badan.

"Setelah itu tersangka berhubungan badan dengan korban. Apabila menolak, korban diancam dan dipukul. Sehingga korban ketakutan dan menuruti kemauan tersangka," ujar Agus.

Baca juga: Suami di Banyumas Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Lelaki Lain, Korban Sempat Dianiaya hingga Diancam Dibunuh

Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei 2022 karena menolak diajak berhubungan intim.

Tak hanya dipukuli, korban I juga ditenggelamkan ke selokan dan diancam akan dibunuh.

"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan. Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," kata Agus.

Namun tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Yogyakarta pada awal bulan Agustus ini.

Baca juga: Suami Diduga Aniaya Istri hingga Tewas, Keluarga Mengadu ke DPRD Sulut

Dilaporkan karena siram air keras ke istri

Sebulan setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT, TP kembali dilaporkan mantan istri pertamanya, IN (34) atas kasus yang sama.

Saat menikah, TP ternyata menyiram air keras kepada IN hingga korban mengakibatkan korban mengalami luka permanen dan kedua tangannya cacat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com