Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Polisi Buser, Residivis Rampas HP Orang di Pekanbaru

Kompas.com - 27/09/2022, 11:01 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku kriminal yang mengaku sebagai anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau.

Pelaku adalah JS (29), seorang pria yang sebelumnya sudah pernah masuk penjara dengan kasus perampasan.

"Pelaku JS ini baru keluar dari penjara atas kasus perampasan. Namun, dia kembali melakukan aksi yang sama dengan modus mengaku sebagai anggota polisi buser (buru sergap)," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan kepada Kompas.com melalui melalui pesan WhatsApps, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Ngaku Polisi, 3 Penculik Orang Dewasa di Muba Ditangkap, 1 Pelaku Tewas

Andrie menjelaskan, pelaku ditangkap Jumat (23/9/2022) lalu, atas laporan dari seorang korban bernama Ikhsan Fadillah Swid (22). Pelaku merampas satu unit handphone milik korban.

Peristiwa perampasan itu dialami korban pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru.

Pada saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Gajah Mada, tiba-tiba disetop seorang pria yang juga menggunakan sepeda motor.

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban berhenti. Pelaku kemudian menanyakan mana surat kendaraan dan SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Andrie.

Karena korban tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya, lanjut dia, pelaku memaksa dan mengancam agar menyerahkan handphone korban.

Pelaku menyuruh korban pulang untuk mengambil surat kendaraan dan SIM. Pelaku bilang menunggu korban di lokasi kejadian.

Korban pun percaya begitu saja dan pulang menjemput surat kendaraannya.

Namun, setelah balik ke lokasi kejadian, pelaku sudah tidak ditemukan lagi atau kabur.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Residivis Ngaku Polisi Demi Rp 500 Juta hingga Nikahi Korbannya

"Pada saat kami lakukan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku yang melakukan perampasan tersebut adalah JS. Selanjuntya, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Durian, Pekanbaru," sebut Andrie.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone dan 1 buah helm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com