Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PPPK 9 Bulan Tak Digaji, Walkot Bandar Lampung Sebut Tak Ada Transfer dari Pemerintah Pusat

Kompas.com - 27/09/2022, 08:52 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Benang kusut pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung menimbulkan polemik berkepanjangan.

Curahan hati para guru PPPK ini menjadi viral di media sosial setelah mereka mengadu ke pengacara Hotman Paris Hutapea pada Senin (26/9/2022).

Selain mengaku belum mendapatkan gaji selama sembilan bulan sejak Desember 2021, para guru tersebut juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerima transfer dana sebesar Rp43 miliar untuk pembayaran gaji.

Baca juga: 9 Bulan Belum Digaji, Belasan Guru PPPK Bandar Lampung Mengadu ke Hotman Paris

Terkait dana yang disebut telah ditransfer oleh pemerintah pusat ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menampiknya.

Menurut Eva, tidak ada dana sebesar Rp 43 miliar yang ditransfer sebagai pengalokasian pembayaran gaji guru PPPK itu.

"Gaji mereka (guru PPPK) yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat sebesar Rp43 miliar itu tidak benar," kata Eva di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Eva menjabarkan, gaji guru PPPK ini dialokasikan dari APBD Kota Bandar Lampung.

"Gaji PPPK dibebankan dalam APBD bukan dari pemerintah pusat," kata Eva.

Baca juga: Guru PPPK Mengadu Belum Digaji ke Hotman Paris, Dinas Pendidikan Bandar Lampung Membantah

Dalam permasalah gaji PPPK ini, APBD telah disusun pada Oktober 2021 lalu.

Sedangkan, pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat dilaksanakan pada Februari dan Maret 2022.

Di bulan itu, APBD 2022 Pemkot Bandar Lampung sudah berjalan, dan tidak bisa langsung direvisi untuk pengalokasian gaji guru PPPK.

"Sehingga untuk memasukan anggaran harus menunggu APBD perubahan," kata Eva.

 

Eva menambahkan, Pemkot Bandar Lampung telah mengusulkan gaji guru PPPK sekitar Rp11 miliar dalam pembahasan APBD Perubahan 2022.

Eva mengatakan, pihaknya berharap guru PPPK bisa bersabar dan mengerti pokok masalah yang terjadi.

"Permasalahan gaji guru PPPK ini terjadi hampir di seluruh daerah," kata Eva.

Baca juga: Guru PPPK Bandar Lampung Curhat Belum Digaji 9 Bulan, Sekkot: Dianggarkan di APBD Perubahan 2022

Diberitakan sebelumnya, belasan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Para guru ini mengaku gaji mereka belum dibayar sejak November 2021 lalu.

Video para guru ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Baca juga: Kisah Guru Honorer di Bandung Barat Hidupi 3 Anaknya dengan Upah Rp 250.000 Selama 35 Tahun

Saat mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan.

"Walikota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com