Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

Kompas.com - 27/09/2022, 06:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RII Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan, terdapat dua pasal di Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus

Kedua pasal itu terkait advokat curang dan dokter tanpa izin.

"Pasal yang dihapus ada, seperti advokat curang dihapus, doktor gigi tanpa izin dihapus pasal itu," kata Edward kepada wartawan sesuai menghadiri acara dialog publik RKUHP yang membahas pasal-pasal kontroversial di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten. Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa hingga Buruh Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RKUHP

Edward mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden juga masih terus didiskusikan agar tidak terjadi kontroversial.

"Itu (pasal penyerangan) masih kita bahas dengan DPR," ujar Edward.

Selain itu, saat berdialog dengan akademisi, aparat penegak hukum, aparatur sipil negara, praktisi, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama di Banten juga membahas isu krusial lainnya.

Isu tersebut yakni soal hukum yang berlaku di masyarakat, pidana mati, tindak pidana memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain, serta membiarkan unggas yang merusak kebun atau tanah yang telah ditaburi bibit.

Baca juga: RKUHP: Ancaman Nyata Ruang Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Kemudian tindak pidana gangguan dan penyesatan proses peradilan, tindak pidana penodaan agama, penganiayaan hewan; mempertunjukan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan, aborsi, dan perzinaan, kohobitas, perkosaan dalam perkawinan.

"Itu (pasal-pasal) nanti kita bahas, karena ada usulan-usulan untuk yang tadi itu dihapuskan, kita terbuka masukan dari publik," kata Edward.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com