SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang.
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengatakan, keputusan tersebut sudah melalui proses tabayun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan serta pendalaman masalah yang terjadi.
"Karena surat pengunduran dirinya disampaikan ke DPW PKB Jatim, maka kami memutuskan menolak pengunduran diri Pak Anang (Anang Akhmad Syaifuddin) dari jabatan Ketua DPRD Lumajang," kata Anik saat dikonfirmasi Senin (26/9/2022) malam.
Baca juga: Soal Dukungan agar Ketua DPRD Lumajang Batalkan Pengunduran Diri, Akademisi: Menjerumuskan
Alasan penolakan di antaranya, karena hafal Pancasila bukan syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD.
"Yang ada justru mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang dibuktikan di antaranya dalam bentuk surat SKCK dari polisi, dan tidak sedang dihukum atau dicabut hak politiknya dari pengadilan," ujarnya.
Dari hasil analisis dan pendalaman video viral, lanjut Anik, Anang hanyalah salah ucap dan tidak sengaja. Apalagi Anang juga sudah meminta maaf.
"Istilahnya keselip lidah, saya pun pernah dalam bicara keselip lidah, bahkan pejabat negara pun juga pernah. Bahkan seorang imam dalam shalat juga ada yang keselip lidah dan itu tidak lantas membatalkan shalatnya," terang Anik.
Pertimbangan lain juga karena banyaknya penolakan dari berbagai elemen di Lumajang atas mundurnya Anang dari Ketua DPRD Lumajang.
"PCNU Lumajang juga bersurat kepada kami dan menyatakan tidak ada hukum syar'i yang dilanggar dari video viral yang beredar," jelasnya.
Anang mengundurkan diri setelah salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022). Video peristiwa tersebut lantas viral di media sosial.
Baca juga: Serahkan Surat Pengunduran Diri ke PKB, Ketua DPRD Lumajang: Semoga Partai Memahami
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.
Anang kemudian mengundurkan diri. Pengunduran dirinya masih dalam proses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.