MANADO, KOMPAS.com - Diduga membawa lari perempuan berumur 13 tahun, seorang pria berinisial GS (24) diamankan Tim Resmob Polres Bitung, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.
"Terduga pelaku GS warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Istirahat di SPBU, Pria Asal Jakarta Disekap dan Dipukuli hingga Pingsan, Mobilnya Dibawa Kabur
Awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9/2022) siang, dengan alasan akan belajar kelompok.
Namun, hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.
"Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022," jelas Jules.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Jadi Korban Penculikan, Dibawa Pergi Pelaku dari Bandung ke Surabaya
Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
"Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.