Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Daluang, Kertas Tradisional Indonesia dan Proses Pembuatannya

Kompas.com - 26/09/2022, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Daluang, kertas asli Indonesia, telah digunakan sejak abad ke-9.

Kertas yang dibuat dari kulit pohon mulberry ini juga bisa dipakai untuk menulis, sama dengan fungsi kertas yang sering kita gunakan saat ini.

Dilansir dari situs Bobo.grid.id yang terbit pada 2 November 2018, dalam naskah kuno Kakawin Ramayana pada abad ke-9, dijelaskan bahwa bahan daluang digunakan sebagai bahan pakaian untuk "pandita".

Baca juga: Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Berbagai Tradisi Tiap Rabu Terakhir di Bulan Safar

Pandita merupakan sebutan bagi orang yang bijaksana saat itu.

Lalu, seiring waktu, tepatnya pada abad ke-18, daluang dipakai juga sebagai kertas suci, sampai jadi mahkota penutup kepala yang disebut ketu.

Di sisi lain, dari artikel Kompas.com pada Maret 2015, ahli Filologi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Tedi Permadi, menjelaskan, daluang memiliki peran penting dalam masyarakat Indonesia.

Baca juga: Cerita Listra Temukan Seribu Lembar Uang Kertas Kuno di Rumah Kontrakan Kakek, Ada Rp 1 hingga 50 Sen

Daluang, katanya, digunakan sebagai media naskah kuno dan wayang beber. Lalu daluang yang tipis juga digunakan untuk pakaian pendeta, kopiah, serta karton.

Bahkan, bagi umat Hindu daluang dpakai sebagai kertas suci yang digunakan sebagai ketitir dalam pelebon atau ngaben, sebagai kethu (mahkota penutup kepala untuk upacara keagamaan), tika (kalender hindu Bali) dan lainnya.

“Daluang memiliki banyak keutamaan. Berdasarkan penelitian teranyar, sebagai media tulis, serat kayu daluang yang tergolong dalam pohon paper mulberry adalah serat paling bagus. Bahkan restorasi dan pengarsipan di dunia, menggunakan serat murni ini karena bebas asam sehingga kuat hingga berabad-abad,” ujar Tedi kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com