SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa Bripda Dirgantara Pradipta (35) korban ledakan bahan mercon di dekat Asrama Polisi (Aspol) Arumbara, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada korban ledakan setelah sembuh dari perawatan.
"Jelasnya setelah sembuh akan melakukan pemeriksaan," jelasnya kepada awak media, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Pengirim dan Penerima Paket Berisi Petasan di Asrama Polisi Sukoharjo
Dia menjelaskan, barang yang meledak adalah paket yang diamankan sejak tahun 2021 dan belum diketahui kenapa bisa dibawa oleh Bripka Dirgantara.
"Apakah itu ada unsur lalainya apakah anggota salah prosedur dan sebagainya anggota dilakukan pemeriksaan setelah sembuh," ujarnya.
Terkait kondisi korban ledakan, Kapolda menegaskan masih ditangani tim medis RS dr Moewardi , menurut dokter luka bakar 37 persen dan sudah dalam penanganan dokter.
"Korban belum bisa dimintai keterangan. Sehingga belum bisa dipastikan terkait unsur kelalaiannya," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Terancam Sanksi, Ini Penyebabnya
Sampai saat ini, tujuh saksi terkait ledakan paket berisi bahan petasan telah diperiksa oleh polisi. Beberapa saksi yang diperiksa diantaranya adalah pengirim paket, penerima paket dan anggota sat intelkam Polresta Surakarta.
"Sebuah CV di Indramayu membenarkan telah melakukan pengiriman paket itu," ujarnya.
Sementara, saksi yang merupakan pihak penerima juga membenarkan pernah melakukan pemesanan paket tersebut sebanyak dua kali.
"Sedangkan dari anggota satintelkam Polresta Surakarta membenarkan telah melakukan operasi pengamanan barang bukti," ujarnya.
Luthfi menegaskan, ledakan di dekat asrama polisi Grogol tersebut dipastikan tidak terkait aksi terorisme. Sample barang bukti sudah diamankan dan sisanya dilakukan disposal atau dimusnahkan.
"Dipastikan bukan bom dan tidak terkait terorisme," terangnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.