Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bima Serahkan 2 Pucuk Senpi Rakitan yang Digunakan untuk Berburu Satwa Liar

Kompas.com - 26/09/2022, 15:33 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang warga di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan berikut delapan butir amunisi yang selama ini dipakai untuk berburu satwa liar.

Penyerahan tersebut diwakili tokoh masyarakat Kecamatan Wera, Siaful Bahri, dan diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Rohadi, pada Senin (26/9/2022).

Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga harkamtibmas di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Baca juga: Tikam Korban dengan Busur Panah, 2 Pelajar di Bima Ditangkap

"Pemilik yang tidak ingin disebut identitasnya itu meminta Saiful Bahri untuk menyerahkan senjata rakitan ke Polres sebagai langkah menjaga harkamtibmas," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, Senin.

Rohadi mengungkapkan, selama ini jajaran di lapangan intens memberi imbauan kepada masyarakat, khususnya yang menyimpan atau menguasai senjata api rakitan, agar secara suka rela menyerahkannya ke Mapolres.

Baca juga: Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar di Bima

Jika kedapatan saat kegiatan operasi wilayah, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, karena sikap kooperatifnya, pemilik senjata api tersebut mendapat apresiasi dan bebas dari jerat hukum.

"Penyerahan ini hasil dari imbauan dan penggalangan personel Polres Bima Kota terhadap para tokoh masyarakat," ujarnya.

Usai serah terima berlangsung di ruang kerjanya, Rohadi mengatakan, dua pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan popor kayu dan delapan butir amunisi langsung diamankan di Mapolres Bima Kota.

"Untuk senjata api rakitan ini kita amankan di Mako Polres Bima Kota," kata Rohadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com