Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Terancam Sanksi, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 26/09/2022, 15:02 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bripda Dirgantara Pradipta (35) diduga melakukan salah prosedur sehingga menyebabkan bahan petasan yang disimpan di Asrama Polisi (Aspol) Grogol Indah Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah meledak.

Bripda Dirgantara yang juga korban dalam kejadian ini kemungkinan bakal terkena sanksi.

Hasil penyelidikan sementara, asal muasal benda dalam bentuk paket kardus warna coklat itu, didapatkan Bripda Dirgantara saat melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2021 lalu.

Namun, barang bukti itu tidak diserahkan dan diduga tidak diserahkan ke satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan ledakan tersebut.

Baca juga: Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Lalai Amankan Barang Bukti Razia Saat Proses Pindahan Polresta

"Karena tidak sesuai prosedural dan akhirnya menimbulkan korban pada anggota. (Sanksi) Nanti kami lihat, karena anggota masih mengalami luka kami harus empati," kata Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Senin (26/9/2022).

Saat ini, barang bukti sisa ledakan telah disposal oleh tim Gegana Polda Jateng setelah pelaksanaan olah TKP pada Minggu (25/9/2022) malam.

Dari hasil analisis sementara, Alfian menyebut, prosedur yang diterapkan oleh Bripda Dirgantara, melenceng dari aturan yang diterapkan.

"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti. Tapi, setelah sehat kami interogasi, dan dilajukan secara aturan yang berlaku," kata dia.

"Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh, karena saat ini korban sedang mengalami luka bakar, sehingga tidak bisa kami mintai keterangan," ujar dia.

Baca juga: Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo, Polres Wonogiri Siaga Satu Gelar Patroli di Obyek Vital

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memastikan adanya razia tersebut pada 2021.

Namun, terkait alasan barang bukti razia berada di rumah korban dan ada upaya pemusnahan secara mandiri.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan ketujuh saksi berstatus pengirim, penerima, korban, keluarga dan tetangga korban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com