Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penarikan Pajak Alat Berat, Pemprov Papua Barat Akan Susun Peraturan Daerah

Kompas.com - 26/09/2022, 14:36 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat akan membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang operasional dan pajak alat berat di wilayah itu.

Saat ini, ratusan alat berat seperti ekskavator beroperasi di sejumlah tambang emas di Waserawi di Manokwari; Kali Kasih di Kabupaten Tambrauw, dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak.

Baca juga: Gandeng Perusahaan Rusia, Anak Usaha Blue Bird Rambah Bisnis Perakitan Alat Berat

Selain di tambang, sejumlah ekskavator juga beroperasi di sejumlah proyek pembangunan di beberapa daerah di Papua Barat.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dispenda Provinsi Papua Barat Charles Hutauruk mengatakan, pemerintah akan mendorong dibuatnya perda tentang alat berat pada 2023.

"Perda tentang alat berat ini nanti akan dibuat pada tahun 2023," kata Charles di Manokwari, Senin (26/9/2022).

Kebijakan itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pajak alat berat (PAB) masuk dalam aturan tersebut.

Namun, kata Charles, penarikan PAB sebagai pendapatan asli daerah sedikit terkendala, karena dalam UU disebutkan, wajib pajak merupakan pemilik alat berat.

"Kita lagi terbentur dalam UU itu menyebut bahwa yang wajib pajak merupakan pemilik alat Berat, sedangkan dalam praktik di lapangan pemiliknya bisa jadi tidak berada di wilayah Papua Barat, hanya pinjam pakai," ucapnya.

Charles menyebut, pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah terkait pajak alat berat tersebut.

Ia pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar ada asas manfaat dalam peraturan pemerintah itu, jangan hanya asas kepemilikan.

"Karena kepemilikannya kebanyakan di Papua Barat ini kan sistem leasing atau rental," kata Charles.

Charles menjelaskan, status kepemilikan alat berat yang beroperasi di Papua Barat itu merugikan pemerintah daerah.

Saat ditanya jumlah alat berat yang beroperasi di Papua Barat, ia mengaku tak hafal secara rinci jumlahnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono mengatakan, urusan pajak alat berat merupakan ranah Dinas Pendapatan Daerah.

Baca juga: Kompor Listrik bagi Warga Dusun Mihij Manokwari Papua Barat Bagai Mimpi di Siang Bolong

"Cara bertindak seperti apa, kita hanya mengikuti. Jadi kalau disampaikan, Polisi kok tidak menindak pajak, yang kita tindak registrasi STNK tiap tahun harus dilaksanakan oleh Masyarakat," kata Dirlantas Polda Papua Barat di Manokwari.

"Jadi itu bukan ranahnya kita (Polisi Lalu Lintas) sehingga ketika ditanya bagaimana menindak kendaraan (alat berat) itu saya ngak bisa jawab," tutur Raydian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebong Bengkulu

Regional
Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Gibran Mengaku Bahas Kemungkinan Ajak PDI-P Koalisi untuk Kuasai Parlemen di Rumah Prabowo

Regional
Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 5 Guncang Alor NTT, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Sekeluarga Tewas di Mobil Terjebak Lumpur di Jambi, Saudara Tolak Otopsi

Regional
Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Digigit Anjing, Warga di Sikka Terluka Parah

Regional
Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Erni Ditemukan Tewas Terkapar di Jalan, Diduga Terkena Peluru Nyasar

Regional
Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Ambon, Penghuni Tewas Terjebak Kobaran Api

Regional
Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Jatuh Saat Terbangkan Paramotor Pantau Pacu Jalur Mini, 2 Perwira Polisi Terluka

Regional
Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi 'Online' oleh Kepala Dusun di Boalemo

Uang Zakat Fitrah Rp 13,8 Juta Hangus Dipertaruhkan di Judi "Online" oleh Kepala Dusun di Boalemo

Regional
Siswi SMA di Maluku Tengah Diperkosa Ayah Kandung

Siswi SMA di Maluku Tengah Diperkosa Ayah Kandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com