PURWOKERTO, KOMPAS.com - Selama Operasi Sikat Jaran Candi 25 Agustus-19 September 2022, terungkap 90 kasus pencurian kendaraan di wilayah eks-Polwil Banyumas, Jawa Tengah.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, dari kasus tersebut polisi berhasil menangkap 83 tersangka yang berasal dari berbagai daerah.
"Lima di antaranya masih di bawah umur," kata Edy saat pers rilis Operasi Sikat Jaran Candi 2022 eks-Polwil Banyumas yang dipusatkan di Mapolresta Banyumas, Senin (26/9/022).
Baca juga: Banjir Bandang Banyumas akibatkan Rumah Rusak hingga Krisis Air Bersih
Meski masih di bawah umur, kata Edy, para tersangka tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
Menurut Edy, sebagian besar kasus tersebut terjadi di wilayah Polresta Banyumas dengan 42 kasus. Kemudian Polres Cilacap 29 kasus, Polres Banjarnegara 10 kasus, dan Polres Purbalingga 9 kasus.
Dari kasus tersebut, kata Edy, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 65 unit sepeda motor, enam unit mobil dan sejumlah senjata tajam.
Kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan dan sebagian di antaranya digunakan sebagai sarana tindak kejahatan.
"Silakan bagi yang melaporkan kehilangan kendaraan untuk mengambil di polres masing-masing," ujar Edy.
Untuk menghindari kejadian serupa, Edy mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk menggunakan kunci ganda seperti gembok yang terpasang di rem atau jari-jari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.