Putri menambahkan, para guru ini juga sudah memberikan kuasa hukum kepada tim Hotman Paris.
Sehingga jika para guru ini mendapatkan intimidasi atas pengaduan ini, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.
"Kalau sampai mereka dipecat kami akan lakukan upaya hukum. Mereka mengadu ke sini karena tidak ada jalan lain, kami akan melawan jika sampai dipecat," kata Putri.
Baca juga: Cerita Marga Cistha, Guru Honorer di Kediri yang Relakan Gaji untuk Bantu Siswa
Terkait pengaduan guru PPPK yang viral ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengaku belum bisa memberikan klarifikasi.
"Belum ada instruksi dari wali kota, jadi saya belum bisa berkomentar banyak," kata Sukarma ditemui di Hotel Novotel.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permasalahan ini telah dialami oleh 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada 2021.
Baca juga: Kisah Guru Honorer di Bandung Barat Hidupi 3 Anaknya dengan Upah Rp 250.000 Selama 35 Tahun
Namun, sejak diterima pada Desember 2021 hingga saat ini mereka belum menerima surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT).
Padahal, SPMT ini digunakan sebagai dasar penggajian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.