Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA di Lampung Ditodong Pistol lalu Dicabuli di Rumahnya, Kapolres: Pelaku Dijerat 3 Pasal

Kompas.com - 25/09/2022, 19:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA di Kabupaten Tulang Bawang dicabuli pedagang yang diduga sedang mabuk.

Sebelumnya, pelaku masuk rumah korban tengah malam lalu menodongkan pistol rakitan ke arah korban.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut yang menimpa korban berinisial M (17) warga Kecamatan Gedong Meneng.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2022, tetapi baru dilaporkan oleh keluarga korban pada Jumat (23/9/2022) kemarin.

Baca juga: Bocah SD di Padang Dicabuli Kakak Sepupunya

"Korban baru mengaku lantaran ketakutan. Mendapat informasi itu, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tulang Bawang," kata Hujra saat dihubungi via telepon, Minggu (25/9/2022).

Hujra menambahkan, pelaku berinisial WH (39) yang merupakan tetangga satu kampung dengan korban telah ditangkap pada Sabtu (24/9/2022) pukul 01.00 WIB.

"Kita tangkap pelaku di rumahnya," kata Hujra.

Korban ditodong pistol

Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu terjadi tengah malam saat ibu korban sedang merawat ayahnya yang sedang sakit.

Sekitar pukul 01.00 WIB di hari kejadian, pelaku WH datang dan menggedor-gedor pintu rumah korban.

Korban lalu bergegas membuka pintu karena mengira ada tamu dengan keperluan penting, mengingat kondisi saat itu sudah tengah malam.

Setelah dibukakan pintu, pelaku WH langsung memeluk korban dan mencabulinya. Korban sempat melawan tetapi pelaku mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke kepala korban.

Ibu korban yang mendengar korban berteriak lalu menuju pintu depan rumah.

"Melihat ada orang lain di rumah, pelaku melepaskan korban dan kabur," kata Hujra.

Dijerat tiga pasal

Menurut Hujra, perbuatan itu diduga dilakukan pelaku dalam keadaan mabuk.

Hal ini disimpulkan dari barang bukti berupa sabu-sabu yang ditemukan saat menangkap pelaku.

"Kita temukan senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir amunisi dan dua bungkus plastik klip berisi sabu-sabu," kata Hujra.

Hujra mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan tiga pasal sekaligus.

Baca juga: Cerita Istri Dicabuli Kakek Sendiri hingga Melahirkan Anak, Suami di Berau Kaltim Emosi

Tiga pasal itu adalah Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU Perlindungan Anak, Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar," kata Hujra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com