Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli BLT BBM, Pengamat: Bobroknya Moral hingga Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik

Kompas.com - 25/09/2022, 15:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral di media sosial kasus perangkat desa yang terlibat dalam pemotongan atau pungli Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM).

BLT BBM sebesar Rp 600.000 per penerima yang sedang disalurkan kepada 8,17 juta masyarakat di seluruh Indonesia dipotong dengan jumlah beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Tanggapan pengamat

Baca juga: Pengamat Sebut Perbaikan Tata Kelola Lebih Baik dari BLT BBM, Muncul Masalah Moral Hazard

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, dengan adanya kasus pemotongan atau pungli dari berbagai pihak termasuk aparat pemerintah mencerminkan beberapa penyebabnya.

Selain karena moral hazard atau risiko moral, yang memperlihatkan bobroknya moral pejabat, tata kelola yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien, pungli juga terjadi karena aspek institusionalisasi yang belum tertata dengan baik.

Akibat dari munculnya sikap moral hazard, sehingga memungkinkan akan ada orang-orang yang mencari keuntungan sendiri(opportunistic behavior), sikap ikut menang (free rider), risiko moral (moral hazard) dan sejenisnya.

Program BLT BBM masih belum tepat

Thamrin juga menegaskan, program pemerintah ini dinilai masih belum tepat, karena efeknya relatif ttidak bermakna.

Dia membenarkan secara konsepsional, BLT seharusnya menjadi kebijakan yang tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti kenaikan harga kebutuhan hidup.

Baca juga: BLT BBM Disunat Istri Perangkat Desa di Blora, Pelaku Kumpulkan Rp 800.000, Berujung Minta Maaf

Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya terus dibenahi.

"Sehingga persoalan tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan risiko moral seperti pemotongan atau pungli oleh aparat pemerintah sudah dimitigasi seminimal mungkin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com