Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Maxim Vs Sopir Angkot Nunukan, 3 Mobil Mitra Maxim Diserahkan Ke Satlantas

Kompas.com - 25/09/2022, 14:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penolakan beroperasinya jasa angkutan online Maxim di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utaran masih menjadi polemik.

Kasus ini terus menjadi perdebatan dan memantik demo para sopir angkutan penumpang konvensional.

Pada Kamis (22/9/2022) puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN), membawa spanduk berisi tulisan penolakan maxim, dan beramai ramai mendatangi gedung Pemkab Nunukan.

Baca juga: Polemik Angkot Vs Maxim di Nunukan, Sopir Angkot: Kami Tidak Menolak Vaksin tapi Kami Menolak Maxim

Aksi tersebut, menjadi aksi ketiga kalinya. Pertama kali, aksi penolakan maxim digelar di depan Tugu Dwikora Alun Alun Nunukan pada Selasa (30/8/2022), dan aksi kedua, terjadi di Gedung Dinas Perhubungan, pada Kamis (1/9/2022).

Merasa demo dan pertemuan yang dilakukan belum membuahkan hasil memuaskan, pada Sabtu (24/9/2022), sejumlah sopir Angkot di Nunukan sengaja menyamar sebagai penumpang dan memesan layanan mobil maxim.

Begitu mobil tiba, mereka langsung membawa mobil yang dipesan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Nunukan.

"Kita sudah dipertemukan dengan managemen maxim di Nunukan. Ada kesepakatan, selama izin operasi belum dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltara, mobil maxim harus off, tidak melayani penumpang. Katanya mereka sepakat, tapi buktinya masih banyak mobil maxim yang beroperasi,"" ujar Ketua Serikat pengemudi sopir Angkutan Nunukan (SPAUN), Herman, Minggu (25/9/2022).

Sampai hari ini, ada 3 kasus mobil maxim yang diserahkan ke Satlantas untuk ditindak lanjuti, dengan tudingan menyelisihi kesepakatan dan perjanjian yang dilakukan pada awal September lalu.

Herman menegaskan, selama izin operasional maxim dari Provinsi belum keluar, selama itu pula, para sopir Angkot Nunukan tidak akan pernah mengizinkan mereka beroperasi.

Herman tidak membantah adanya SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.310/2021 tentang perubahan atas SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.831/2018 tentang wilayah operasi dan rencana alokasi jumlah kebutuhan kendaraan angkutan sewa khusus aplikasi berbasis teknologi informasi (online) serta tariff batas atas dan tariff batas bawah.

Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannyaKompas.com/Ahmad Dzulviqor Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannya

Disebutkan, dalam SK tersebut, Kabupaten Nunukan, mendapatkan kuota angkutan online sebanyak 20 unit.

"Itu juga menjadi pertanyaan kami, apakah ada kontrol di lapangan hanya 20 unit mobil yang beroperasi? Teman-teman semua mengatakan, ada lebih 50 mobil yang beroperasi karena tidak adanya kontrol. Apalagi untuk menjadi driver maxim, hanya lewat Hp saja," kata Herman.

Ada banyak catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah manakala mobil maxim beroperasi.

Sebagaimana dicatat SPAUN, ada sejumlah point yang perlu dibahas. Salah satunya setiap penyelenggara taksi online harus memberikan akses digital dashboard sebagai tampilan informasi dalam bentuk grafis yang dihasilkan oleh perangkat lunak, sehingga pemerintah bisa mengontrol dengan mudah.

Selanjutnya, terkait pengawasan dan control lapangan. Contohnya adalah batasan kuota untuk mobil maxim hanya 20 unit, faktanya, ada lebih 50 unit yang beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah Sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah Sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDIP Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDIP Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Triliun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com