Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Maxim Vs Sopir Angkot Nunukan, 3 Mobil Mitra Maxim Diserahkan Ke Satlantas

Kompas.com - 25/09/2022, 14:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Penolakan beroperasinya jasa angkutan online Maxim di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utaran masih menjadi polemik.

Kasus ini terus menjadi perdebatan dan memantik demo para sopir angkutan penumpang konvensional.

Pada Kamis (22/9/2022) puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN), membawa spanduk berisi tulisan penolakan maxim, dan beramai ramai mendatangi gedung Pemkab Nunukan.

Baca juga: Polemik Angkot Vs Maxim di Nunukan, Sopir Angkot: Kami Tidak Menolak Vaksin tapi Kami Menolak Maxim

Aksi tersebut, menjadi aksi ketiga kalinya. Pertama kali, aksi penolakan maxim digelar di depan Tugu Dwikora Alun Alun Nunukan pada Selasa (30/8/2022), dan aksi kedua, terjadi di Gedung Dinas Perhubungan, pada Kamis (1/9/2022).

Merasa demo dan pertemuan yang dilakukan belum membuahkan hasil memuaskan, pada Sabtu (24/9/2022), sejumlah sopir Angkot di Nunukan sengaja menyamar sebagai penumpang dan memesan layanan mobil maxim.

Begitu mobil tiba, mereka langsung membawa mobil yang dipesan tersebut ke Kantor Satlantas Polres Nunukan.

"Kita sudah dipertemukan dengan managemen maxim di Nunukan. Ada kesepakatan, selama izin operasi belum dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltara, mobil maxim harus off, tidak melayani penumpang. Katanya mereka sepakat, tapi buktinya masih banyak mobil maxim yang beroperasi,"" ujar Ketua Serikat pengemudi sopir Angkutan Nunukan (SPAUN), Herman, Minggu (25/9/2022).

Sampai hari ini, ada 3 kasus mobil maxim yang diserahkan ke Satlantas untuk ditindak lanjuti, dengan tudingan menyelisihi kesepakatan dan perjanjian yang dilakukan pada awal September lalu.

Herman menegaskan, selama izin operasional maxim dari Provinsi belum keluar, selama itu pula, para sopir Angkot Nunukan tidak akan pernah mengizinkan mereka beroperasi.

Herman tidak membantah adanya SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.310/2021 tentang perubahan atas SK Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.831/2018 tentang wilayah operasi dan rencana alokasi jumlah kebutuhan kendaraan angkutan sewa khusus aplikasi berbasis teknologi informasi (online) serta tariff batas atas dan tariff batas bawah.

Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannyaKompas.com/Ahmad Dzulviqor Aksi demo para supir angkot Nunukan Kaltara menolak maxim. Mereka menganggap maxim mobil merebut mata pencahariannya

Disebutkan, dalam SK tersebut, Kabupaten Nunukan, mendapatkan kuota angkutan online sebanyak 20 unit.

"Itu juga menjadi pertanyaan kami, apakah ada kontrol di lapangan hanya 20 unit mobil yang beroperasi? Teman-teman semua mengatakan, ada lebih 50 mobil yang beroperasi karena tidak adanya kontrol. Apalagi untuk menjadi driver maxim, hanya lewat Hp saja," kata Herman.

Ada banyak catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Daerah manakala mobil maxim beroperasi.

Sebagaimana dicatat SPAUN, ada sejumlah point yang perlu dibahas. Salah satunya setiap penyelenggara taksi online harus memberikan akses digital dashboard sebagai tampilan informasi dalam bentuk grafis yang dihasilkan oleh perangkat lunak, sehingga pemerintah bisa mengontrol dengan mudah.

Selanjutnya, terkait pengawasan dan control lapangan. Contohnya adalah batasan kuota untuk mobil maxim hanya 20 unit, faktanya, ada lebih 50 unit yang beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com