LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi dibegal pacarnya sendiri yang bersekongkol dengan komplotan pencuri di Kabupaten Pesawaran. Sang pacar berakting ikut terbegal agar aksinya tidak diketahui.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 01.45 WIB.
Menurut Supriyanto, lokasi pembegalan itu terjadi Jalan Baru, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan. Korban bernama Mayang Bulan Fahira (21) seorang mahasiswi, warga Jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Baca juga: Video Viral Begal di Jalan Lintas Sumatera Musi Rawas, Polda Sumsel Kejar Pelaku
"Awalnya korban bersama pacarnya, inisial RO, menjadi korban kejahatan saat mengendarai motor di lahan kosong itu," kata Supriyanto, Minggu (25/9/2022).
Sebelum kejadian, korban diajak bertemu dengan RO untuk berjalan-jalan hingga ke areal lahan kosong tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, tiba-tiba muncul dua orang yang tidak dikenal dan menodongkan pisau ke arah korban dan RO.
"Kedua pelaku meminta tas dari korban dan RO," kata Supriyanto.
RO langsung memberikan tas miliknya dan korban. Ketika tas korban hendak diambil, korban melawan. Kemudian salah satu pembegal memukul korban hingga terjatuh.
Kedua pembegal itu lalu kabur dengan membawa tas milik korban dan RO.
"Diduga, pacar korban RO, membuat setingan tindak pencurian dengan kekerasan itu karena ingin menguasai harta milik korban, sepeda motor jenis Beat dan tas berisi ponsel," kata Supriyanto
Supriyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui ternyata pacar korban berinisial RO terlibat dalam pembegalan itu.
Kedua pembegal yang mengambil tas korban merupakan satu komplotan dan RO berakting untuk mengelabui korban.
"Korban curiga bahwa pacarnya itu ikut terlibat. Lalu meminta berhenti saat mereka berusaha mengejar kedua pembegalan," kata Supriyanto.
Baca juga: Video Begal di Jalinsum Musi Rawas Viral, Korban Kehilangan Rp 350 Juta Usai Ditodong
Korban berteriak minta tolong dan menuding RO sebagai pelaku. Ketika itu, RO langsung kabur membawa sepeda motor korban.
Dari penyelidikan, diketahui tiga nama yang menjadi pelaku pembegalan, yaitu AH (14), A (15) dan RO (25).
"Pelaku AH berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kuto Arjo," kata Supriyanto.
Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Kedua tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas Team Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, karenanya kami himbau kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Supriyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.