KOMPAS.com – Pria di Berau, Kalimantan Timur melaporkan seorang kakek ke kantor polisi karena beberapa kali mencabuli istrinya PU (16) hingga hamil.
Kasus tersebut terkuak ketika korban baru saja melahirkan bayi yang ternyata hasil dari perbuatan pelaku SA (64).
Saat itu korban baru saja melakukan persalinan di RSUD Abdul Rivai pada 3 September 2022.
Suami korban BE baru mengetahui kejadian tersebut setelah beberapa hari pulang ke rumah.
Baca juga: Istri Dicabuli Kakek, Suami di Berau Kaltim Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan
BE pun kaget saat mengetahui bahwa anak tersebut bukanlah hasil dari hubungan intim bersamanya.
Sebab, selama mengandung, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya lantaran takut.
BE yang tak percaya lantas memastikan usia kelahiran istrinya ke pihak rumah sakit.
Hal ini dilakukan lantaran usia pernikahan mereka baru 7 bulan.
Kedua pasangan itu diketahui menikah pada Februari 2022.
Setelah diperiksa, betapa terkejut ketika petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal yakni 9 bulan.
Hal itu memperkuat bukti bahwa bayi yang baru dilahirkan itu merupakan hasil perbuatan pelaku.
Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Lagi Jadi 14
Lantaran tak terima, BE langsung melaporkan SA ke Polres Berau.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban dari perbuatan bejat pelaku bukan hanya PU.
Akan tetapi saudaranya berinisial IL (14) juga menjadi korban pencabulan lebih dari satu kali yang dilakukan oleh sang kakek.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolres Berau.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur.
"Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau,” kata dia, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.