Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Sang Istri Dicabuli Kakeknya hingga Lahirkan Bayi, Suami di Berau Lapor Polisi

Kompas.com - 25/09/2022, 09:55 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com – Pria di Berau, Kalimantan Timur melaporkan seorang kakek ke kantor polisi karena beberapa kali mencabuli istrinya PU (16) hingga hamil.

Kasus tersebut terkuak ketika korban baru saja melahirkan bayi yang ternyata hasil dari perbuatan pelaku SA (64).

Saat itu korban baru saja melakukan persalinan di RSUD Abdul Rivai pada 3 September 2022.

Suami korban BE baru mengetahui kejadian tersebut setelah beberapa hari pulang ke rumah.

Baca juga: Istri Dicabuli Kakek, Suami di Berau Kaltim Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan

Korban takut

BE pun kaget saat mengetahui bahwa anak tersebut bukanlah hasil dari hubungan intim bersamanya.

Sebab, selama mengandung, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya lantaran takut.

BE yang tak percaya lantas memastikan usia kelahiran istrinya ke pihak rumah sakit.

Hal ini dilakukan lantaran usia pernikahan mereka baru 7 bulan.

Kedua pasangan itu diketahui menikah pada Februari 2022.

Setelah diperiksa, betapa terkejut ketika petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal yakni 9 bulan.

Hal itu memperkuat bukti bahwa bayi yang baru dilahirkan itu merupakan hasil perbuatan pelaku.

Baca juga: Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Lagi Jadi 14

Saudara korban dicabuli

Lantaran tak terima, BE langsung melaporkan SA ke Polres Berau.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban dari perbuatan bejat pelaku bukan hanya PU.

Akan tetapi saudaranya berinisial IL (14) juga menjadi korban pencabulan lebih dari satu kali yang dilakukan oleh sang kakek.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Mapolres Berau.

Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur.

"Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau,” kata dia, Jumat dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Balikpapan, Ahmad Riyadi | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com