Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Pembunuhan Pria di Makam Karawang, Berawal dari Bisnis Minyak hingga Pukul Korban dengan Batu Nisan

Kompas.com - 25/09/2022, 09:54 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat yang menggegerkan warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang telah terungkap.

Dari hasil penyelidikan polisi, mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial U (54) itu ternyata korban pembunuhan.

Polisi telah menangkap pelaku berinisial KS (57) di rumahnya, Rengasdengklok dan menetapkan tersangka.

Baca juga: Dukun Pembunuh Pria di Makam Karawang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Penemuan mayat

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Kutagandok pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan, kondisi korban dengan posisi telentang dan memakai sarung.

Selain itu, di tubuh korban terdapat luka di bagian dahi sebelah kiri

Di dekat jasad korban juga ditemukan sandal, celana jeans dan celana dalam perempuan.

Kronologi pembunuhan

Peristiwa bermula saat KS dikejar rentenir karena terjerat utang sehingga korban diperdaya pelaku bisa menggandakan uang.

Awalnya pelaku dan korban hendak berbisnis minyak goreng curah.

Lantas, korban pun menggadaikan emas istrinya sebesar Rp 10 juta untuk usaha bersama.

Lantaran, uang tersebut kurang untuk memulai bisnis, kemudian pelaku memiliki ide untuk menggandakan uang.

Korban pun diimingi oleh pelaku uangnya akan berlipat ganda.

Kemudian, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual, dengan mengenakan celana dalam wanita dan mengenakan sarung.

Tak hanya itu, korban juga diminta meminum obat kuat.

Lalu KS berpesan kepada korban untuk bersiap akan ada yang datang.

Karena selang beberapa waktu tidak ada yang datang, korban pun marah.

Pelaku yang kesal malah memukul korban dengan batu nisan hingga tewas.

Kemudian pelaku mengambil uang Rp 10 juta milik korban.

Pria yang telah dianggap sebagai guru spiritual korban ini berupaya mengalihan pelakunya orang lain dan memanipulasi kejadian.

Baca juga: Modus Pembunuhan Pria di Makam Karawang Ternyata Ritual Menggandakan Uang

Motif pembunuhan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena faktor kebutuhan ekonomi.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Ia nekat karena dikejar-kejar utang rentenir," kata Tomy, Jumat dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan atau pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup penjara," jelas dia.

Kapolsek Rengsdengklok Kompol Suherman mengungkapkan, korban merupakan warga Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan.

"U diketahui pedagang Pasar Rengasdengklok," kata Suherman.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com