Karena selang beberapa waktu tidak ada yang datang, korban pun marah.
Pelaku yang kesal malah memukul korban dengan batu nisan hingga tewas.
Kemudian pelaku mengambil uang Rp 10 juta milik korban.
Pria yang telah dianggap sebagai guru spiritual korban ini berupaya mengalihan pelakunya orang lain dan memanipulasi kejadian.
Baca juga: Modus Pembunuhan Pria di Makam Karawang Ternyata Ritual Menggandakan Uang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, motif pelaku membunuh korban karena faktor kebutuhan ekonomi.
"Motifnya karena faktor ekonomi. Ia nekat karena dikejar-kejar utang rentenir," kata Tomy, Jumat dikutip dari Kompas.com.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.
Pasal tersebut berkaitan dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan atau pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup penjara," jelas dia.
Kapolsek Rengsdengklok Kompol Suherman mengungkapkan, korban merupakan warga Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan.
"U diketahui pedagang Pasar Rengasdengklok," kata Suherman.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.