KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat yang menggegerkan warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang telah terungkap.
Dari hasil penyelidikan polisi, mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial U (54) itu ternyata korban pembunuhan.
Polisi telah menangkap pelaku berinisial KS (57) di rumahnya, Rengasdengklok dan menetapkan tersangka.
Baca juga: Dukun Pembunuh Pria di Makam Karawang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Kutagandok pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ditemukan, kondisi korban dengan posisi telentang dan memakai sarung.
Selain itu, di tubuh korban terdapat luka di bagian dahi sebelah kiri
Di dekat jasad korban juga ditemukan sandal, celana jeans dan celana dalam perempuan.
Peristiwa bermula saat KS dikejar rentenir karena terjerat utang sehingga korban diperdaya pelaku bisa menggandakan uang.
Awalnya pelaku dan korban hendak berbisnis minyak goreng curah.
Lantas, korban pun menggadaikan emas istrinya sebesar Rp 10 juta untuk usaha bersama.
Lantaran, uang tersebut kurang untuk memulai bisnis, kemudian pelaku memiliki ide untuk menggandakan uang.
Korban pun diimingi oleh pelaku uangnya akan berlipat ganda.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk melakukan ritual, dengan mengenakan celana dalam wanita dan mengenakan sarung.
Tak hanya itu, korban juga diminta meminum obat kuat.
Lalu KS berpesan kepada korban untuk bersiap akan ada yang datang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.