Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Kasus Pungli BLT BBM Cermin Aspek Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik

Kompas.com - 25/09/2022, 06:52 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000 per penerima sedang disalurkan kepada 8,17 juta masyarakat di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Namun ternyata masih ada penyelewengan BLT yang terjadi di sejumlah wilayah.

Beberapa kasus tersebut melibatkan perangkat desa seperti kepala dusun (kadus) dan kepala desa (kades), yang memotong Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.

Tanggapan pengamat

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, dengan adanya kasus pemotongan atau pungli dari berbagai pihak termasuk aparat pemerintah mencerminkan beberapa penyebabnya.

Baca juga: 3 Kasus Dugaan Pungli BLT BBM, Disunat dari Rp 20.0000 hingga Rp 50.000 Per Warga

Selain karena moral hazard atau risiko moral, yang memperlihatkan bobroknya moral pejabat, tata kelola yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien, pungli juga terjadi karena aspek institusionalisasi yang belum tertata dengan baik.

"Sehingga masih memungkinkan munculnya sikap-sikap mencari keuntungan sendiri (opportunistic behavior), sikap ikut menang (free rider), risiko moral (moral hazard) dan sejenisnya," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah menggelontorkan BLT BBM ini seperti kebijakan "pelipur lara" alih-alih menyelesaikan akar permasalahannya.

"Kenaikan harga BBM tidaklah bisa disandarkan semata karena persoalan kenaikan harga di pasar dunia, tetapi juga terkait dengan persoalan tata niaga termasuk distribusi," ujarnya, Kamis (22/9/2022).

BLT BBM solusi bersifat sementara

Dengan demikian, pemerintah yang mengeluarkan BLT BBM tidak hanya bersifat parsial tetapi juga sangat sementara.

Di sisi yang lain, yakni sisi masyarakat, kenaikan BBM ini juga dibarengi dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya, sehingga menambah tekanan hidup menjadi makin berat terutama bagi kelompok masyarakat rentan miskin apalagi yang sangat miskin.

"Belum lagi persoalan penetapan dan penyaluran BLT dana bansos lainnya yang masih bermasalah tak kunjung selesai," ujar Thamrin.

Baca juga: Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Warga Diminta Beli Kupon Gerak Jalan dan Lunasi PBB

Dia menambahkan, masalah BLT tidak hanya soal data, namun monitoring yang lebih kerap menjadi masalah seperti tidak tepat peruntukan, risiko moral (moral hazard) dan lainnya.

"Sehingga ada kesan tak hanya masayrakat, aparat pemerintah sendri pun mulai "muak" terhadap persoalan praktek BLT ini akibatnya masalah besarnya cenderung tidak tersentuh, yakni persoalan tata kelola," tambahnya.

Program BLT BBM masih belum tepat

Thamrin juga menegaskan, program pemerintah ini dinilai masih belum tepat, karena efeknya relatif ttidak bermakna.

Dia membenarkan secara konsepsional, BLT seharusnya menjadi kebijakan yang tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti kenaikan harga kebutuhan hidup.

Baca juga: BLT BBM Disunat Istri Perangkat Desa di Blora, Pelaku Kumpulkan Rp 800.000, Berujung Minta Maaf

Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya terus dibenahi.

"Sehingga persoalan tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan risiko moral seperti pemotongan atau pungli oleh aparat pemerintah sudah dimitigasi seminimal mungkin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com