KUPANG, KOMPAS.com - Pasca dianiaya siswanya, Theresia Afrinsia Darna (53), guru SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku masih trauma.
Hal itu disampaikan Theresia, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (24/9/2022).
Guru bidang studi Sosiologi yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini sudah tiga hari tidak masuk sekolah, setelah dipukul siswanya RJD alias Reinhard (17).
Baca juga: Kasus Siswa Pukul Guru di Kupang, Polisi Periksa CCTV Ruang Kelas
"Saya sudah tiga hari tidak masuk sekolah setelah kejadian itu, karena saya masih trauma," ungkap Theresia. Dia pun mengaku, masih menjalani beberapa perawatan medis.
Meski begitu, Theresia berjanji akan kembali beraktivitas di sekolahnya pada Senin (26/9/2022) mendatang.
Theresia melakukan pemeriksaan di rumah sakit, karena mata kanan terganggu pasca ditinju muridnya.
Ia juga masih melakukan kontrol kesehatan ke dokter THT karena ada gangguan pada batang hidungnya gara-gara dianiaya.
Theresia mengaku kalau kondisi kesehatannya sudah membaik pasca kejadian penganiayaan di sekolah.
Pasca penganiayaan ini, Theresia mengaku kalau hidungnya dikompres dengan es batu dan diolesi minyak gosok.
Baca juga: Siswa SMA di Kupang yang Pukul Guru Saat Pelajaran Dikeluarkan dari Sekolah
Theresia juga mengaku kalau orangtua pelaku sudah mendatangi kediamannya.
“Mereka (orangtua pelaku) datang dan saya terima mereka. Mereka sudah sampaikan permohonan maaf dan saya memaafkan mereka karena bukan orangtua yang salah,” kata Theresia.
Ada rasa iba saat didatangi orangtua pelaku. “Saya juga iba pada orangtuanya tapi ini demi memberikan pembelajaran dan saya dilema kalau berdamai,” ujarnya.
Untuk proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan.
“Ini demi memberikan pelajaran bagi pelaku dan siswa lain agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Saya juga sudah sampaikan kepada orangtua pelaku bahwa ini adalah pembelajaran dan kita ambil hikmahnya,”kata dia.
Ia berharap pelaku bisa jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Siswa SMA di Kupang yang Aniaya Guru Ditetapkan Tersangka