Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menceritakan kronologi terbakarnya gudang BBM ilegal di Palembang.
Peristiwa itu bermula saat salah seorang pekerja sedang melakukan bongkar muat BBM dari mobil tangki dengan menggunakan mesin penyedot.
Karyawan tersebut melakukan pemindahan BBM sambil merokok, hingga akhirnya menimbulkan percikan api.
Baca juga: Polres Tuban Sita 1.500 Liter Solar dari Gudang Penimbunan
Karena panik, puntung rokok yang dipegangnya tak sengaja terlempar ke arah mobil tangki. Api pun membesar.
“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” terangnya.
Kebakaran gudang BBM ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, itu menghanguskan 12 kendaraan. Api juga melahap lima unit kios milik warga sekitar.
Baca juga: Modifikasi Mobil untuk Angkut Solar Bersubsidi, 2 Warga Aceh Timur Ditangkap
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Gloria Setyvani Putri, Krisiandi), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.