Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2022, Polisi Ungkap 19 Praktik Perjudian di Kabupaten Malang

Kompas.com - 24/09/2022, 12:30 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu sembilan bulan atau sejak Januari hingga September 2022, Polres Malang mengungkap 19 kasus perjudian, baik  online maupun konvensional.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang AKP Donny K Bara'langi merinci 19 kasus perjudian itu di antaranya togel, togel online, dan Kyu-Kyu, serta judi online lainnya.

Baca juga: Buru Apin, Bos Judi Terbesar di Sumut, Polisi Ajukan Red Notice dan Gandeng PPATK

"Dari 19 judi yang terungkap itu, mayoritas bentuk judinya adalah togel online. Jumlahnya sebanyak 12 kasus. Sisanya judi Kyu-Kyu dan judi konvensional," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/9/2022).

"Dalam melakukan togel online, para pelaku ini rata-rata menggunakan aplikasi judi yang berbasis di Singapura dan Hongkong," imbuhnya.

Donny merinci, dari 19 kasus perjudian online yang diungkap Polres Malang, ada 27 pelaku yang telah ditetapkan tersangka.

"Dalam melakukan perjudian ini, mereka ada yang berjalan sendirian, ada juga yang bersama-sama, dengan peran masing-masing sebagai pemain juga sebagai pemodal," jelas Donny.

Sementara itu, berbagai barang bukti dalam praktik perjudian itu juga telah diamankan polisi. Seperti ponsel, kartu debit berisi uang, dan uang tunai mencapai jutaan rupiah.

"Terhitung kerugian meterial akibat praktik perjudian ini mencapai sekitar jutaan rupiah," katanya.

Baca juga: Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut Akhirnya DIsita Polisi

Selain 19 kasus yang telah terungkap, polisi hingga saat ini terus melakukan pengungkapan praktik perjudian. Sementara ini kasus yang masih dalam tahap penyidikan sebanyak 9 perkara

"Pengungkapan kasus judi online ini akan terus kami lakukan. Karena selain meresahkan, kasus ini juga menjadi atensi Bapak Kapolri," terang Donny.

Pada setiap kasus perjudian online itu, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com