Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Modus Perusahaan di Kalbar Ekspor Kayu Ilegal ke Eropa dan Korea Selatan

Kompas.com - 24/09/2022, 11:50 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Praktik illegal logging di Kalimantan Barat (Kalbar) yang dibongkar Mabes Polri melibatkan tiga perusahaan.

Ketiganya CV Rimbah Gemilang Indah (RGI) sebagai penyedia bahan kayu dan pemegang Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO).

Kemudian CV Sumber Mandiri Abadi (Sama) dan CV Pusaka Damai Sentosa (PDS) sebagai pengolah kayu untuk ekspor.

Baca juga: Mabes Polri Bongkar Praktik Illegal Logging di Kalbar, 1 Orang Tersangka, Amankan 1.050 Meter Kubik Kayu

“Ketiga perusahaan ini saling berkaitan. Ada yang penyuplai bahan kayu, ada yang pengolah kayu untuk diekspor ke Eropa dan Korea Selatan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto, Jumat (23/9/2022).

Pipit menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Rabu (7/9/2022). Saat itu, tim menemukan truk bermuatan kayu olahan di gudang CV Sumber Mandiri Abadi, Kabupaten Kubu Raya.

Setelah diperiksa, truk bermuatan kayu olahan berupa papan balok itu memang dilengkapi dokumen SKSHHK-KO dari CV Rimbah Gemilang Indah (RGI), namun setelah dicek, dokumen tersebut telah digunakan mengangkut kayu lain pada Senin (5/9/2022).

“Dari temuan tersebut, CV RGI diduga telah melakukan tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ucap Pipit.

Menurut Pipit telah terjadi perubahan modus operandi, di mana dulunya secara terang-terangan, namun sekarang para pelaku menyiasati dengan dokumen SKSHHK-KO yang digunakn berkali-kali.

Baca juga: Perusahaan di Kalbar yang Digerebek Mabes Polri Ekspor Kayu Ilegal ke Eropa dan Korea Selatan

“Tersangka memanipulasi dokumen SKSHHK-KO agar bisa digunakan berkali-kali,” ucap Pipit.

Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membongkar praktik ilegal loging di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam kasus tersebut, pengurus CV Rimbah Gemilang Indah berinisial SA, ditetapkan sebagai tersangka dan mengamankan sedikitnya 1.050 meter kubik kayu olahan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri Brigjend Pol Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 sebagai saksi.

“Selain menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti kayu, kami juga menyita dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu-Kayu Olahan (SKSHHK-KO) dan nota angkutan,” kata Pipit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com