TANJUNG REDEB, KOMPAS.com – Senyum BE berubah menjadi emosi. Sebab saat istrinya melahirkan anak pertamanya, rupanya hasil dari pencabulan kakek dari sang istri.
BE pun langsung melaporkan sang kakek berinisial SA (64) ke Polres Berau.
Terungkap bahwa istri BE yakni PU (16) yang baru saja menikah pada Februari 2022 lalu beberapa kali dicabuli oleh SA.
Baca juga: Bocah Perempuan Diduga Dicabuli Ayah dan Kakak Kandungnya di Riau
Selama mengandung, PU tidak berani mengungkapkan kejadian pencabulan itu kepada suaminya lantaran takut.
Hingga akhirnya kelahiran anak pertama pun terjadi pada tanggal 3 September 2022 di RSUD Abdul Rivai. Setelah melahirkan anak perempuan, BE dan istrinya itu pun pulang ke rumah.
Setelah beberapa hari, PU akhirnya memberanikan diri membeberkan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah hasil dari pencabulan sang kakek.
“Korban dicabuli oleh kakeknya SA di Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur,” Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi pada Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Kakak Adik Usia 6 dan 3 Tahun Dicabuli Kakek dan Paman di Riau
Semula BE tak percaya bahwa anak tersebut bukanlah hasil dari hubungan intim bersamanya. Sebab memang usia pernikahannya baru 7 bulan.
Sehingga BE pun kembali ke RSUD Abdul Rivai untuk menanyakan usia kelahiran istrinya.
Benar saja, setelah diperiksa, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal yakni 9 bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.