SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 saksi diperiksa polisi terkait kebakaran lahan yang menyebabkan kecelakaan di km 253 ruas Tol Pejagan-Pemalang, pada 18 September 2022 lalu.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, polisi masih mengembangkan pemeriksaan saksi terkait kebakaran lahan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun.
Baca juga: Soal Asap Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Ini Saran Pengamat
"Sejauh ini 18 orang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Brebes," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2022).
Adapun beberapa saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari 14 warga dan 4 pegawai dari PT PPTR selaku pengelola ruas jalan tol Pejagan-Pemalang.
"Dari PPTR yang diperiksa adalah manajer operasional, manajer teknik serta dua petugas patroli dari perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara, sampai saat ini manajer pemeliharaan PT PPTR sampai masih belum memenuhi panggilan penyidik.
"Selain itu, penyidik juga akan memeriksa satu orang saksi dari PT Kencana Biru selaku pihak ke 3 pengelola maintenance di jalan tol," imbuhnya.
Dijelaskannya, dalam menangani perkara kecelakaan di km 253 yang merenggut satu korban jiwa itu itu, polisi melaksanakan dua penyelidikan yang dilakukan satreskrim dan satlantas Polres Brebes.
"Untuk kasus kecelakaan ditangani satlantas, sedangkan kasus kebakaran ilalangnya ditangani satreskrim. Selain itu kita di back up tim laboratorium forensik untuk mendukung pembuktian secara scientific," rincinya.
Penyidik satreskrim polres Brebes, kata Kabidhumas, sejauh ini belum menetapkan tersangka terkait kasus kebakaran ilalang
"Masih dilakukan pendalaman termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara. Belum ada tersangka yang ditetapkan," tambahnya.
Baca juga: Selidiki Asap yang Picu Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Periksa 13 Saksi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.