DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 350 orang calon Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Bali, diduga menjadi korban penipuan perusahaan penyalur tenaga kerja.
Para korban rata-rata mengalami kerugian Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Uang tersebut sebagai biaya agar bisa berangkat ke Jepang sebagai negara tujuan.
KH (28), salah satunya. Pria asal Gorontalo yang sudah mengantongi ijazah Sarjana Pertanian ini, ingin mengubah nasib dengan bekerja sebagai petugas perkebunan di Jepang.
Dia kemudian mengumpulkan Rp 25 juta yang dipinjam dari sejumlah anggota keluarganya untuk diserahkan ke pihak perusahaan penyalur tenaga kerja yang beralamat di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali tersebut.
Baca juga: Terima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah, 90 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan Sekolah di Indonesia
Uang itu disebut sebagai biaya untuk kursus bahasa Jepang selama tiga bulan sekaligus pengurusan dokumen kerja ke luar negeri.
"Saya minjam dananya ke sana kemari bersama tante saya, karena enggak bisa dicicil harus bayar kontan, akhirnya kita bayar lewat transfer dan kita antar ke kantor di Jalan Mahendradatta," kata dia saat ditemui di kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali di Jalan Raya Puputan, Denpasar, Bali pada Jumat (23/9/2022).
Dia mengaku langsung menyetor uang ke pihak perusahaan pada November 2020 karena tergiur dengan iming-iming proses keberangkatan mudah dan pekerjaan yang mapan dengan gaji tinggi.
Kala itu, pihak perusahaan menjanjikan akan memberangkatkan KH, empat bulan setelah pembayaran dan telah mengikuti kursus bahasa Jepang selama tiga bulan.
"Saya di perkebunan itu dijanjikan (mendapat upah) 4.500 dollar AS (Amerika Serikat), kemudian potongan akomodasinya 500 dollar AS," katanya.
Dia rencananya akan diberangkatkan pada Maret 2021, tetapi proses keberangkatan itu tertunda dengan alasan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
KH mulai merasa janggal setelah beberapa bulan kemudian pihak perusahaan tidak memberi kabar lagi terkait keberangkatannya ke Jepang.
Dia kemudian mendapat informasi bahwa salah satu petinggi di perusahaan berinisial MG, yang diketahui warga negara asing (WNA) asal Filipina sudah pulang ke negaranya.
KH bersama ratusan korban lainnya kemudian mendatangi kantor perusahaan tersebut untuk meminta kejelasan nasib mereka.
Lalu, pada Agustus 2022, pihak perusahaan berjanji akan mengembalikan uang mereka tanpa ada potongan, namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.
Atas kejadian itu, mereka kemudian mengadu ke pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan berencana akan membuat laporan Polda Bali.
Nasib yang sama juga dialami, IKR (42), dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Uang itu juga diperoleh dengan pinjaman.
"Tentu sebagian besar kami berutang," katanya.
Dia tidak menaruh curiga pada perusahaan ini karena mencantumkan nomor izin perusahaan di papan kantor.
Selain itu, dia awalnya masih menerima ketika keberangkatannya ditunda dengan alasan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Januari 2020, 2 tahun yang lalu dan dijanjikan akan berangkat Agustus tapi lockdown nggak bisa masih bisa kami terima. Mei 2022 masih juga (alasan perusahaan) Lockdown, akhirnya 31 Agustus kami meledak begini (melapor ke Disnaker)," katanya.
IKR berharap pihak perusahaan dapat mengembalikan uangnya dan kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi kepada warga lainnya yang hendak bekerja ke luar negeri.
"Kami ingin uang kembali saja dulu dan harapan kami lagi, jangan sampai hal ini terjadi kepada teman-teman yang lain tentunya semoga sindikat ini segera terkuak," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, PT MD ini tercatat mengajukan izin penyalur tenaga kerja tahun 2020 lalu. Namun, proses perizinan belum selesai atau belum lengkap.
Baca juga: Kisah PMI Asal Sumbawa, Terlunta-lunta di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit Diabetes, Kini Dipulangkan
Dalam kasus ini, Disnaker pernah melakukan mediasi antara delapan korban yang sudah melapor ke Polda Bali dengan pihak perusahaan tersebut pada April 2022 lalu.
Saat itu, pihak PT MD berjanji bakal mengganti uang administrasi yang telah diserahkan oleh korban.
Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati. Bahkan orang yang mendatangi perjanjian itu juga tiba-tiba menghilang.
"Kita sudah mediasi, kita sudah panggil mereka datang membuat kesepakatan tapi tidak dipenuhi, langkah berikutnya kita kejar dia, kita cari dia tidak ketemu, kantornya sudah tidak Aktif dan ponselnya tidak bisa dihubungi, makanya teman-teman yang menjadi korban bersurat resmi sekarang sedang diproses (di Polda Bali),"katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.