Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Calon PMI di Bali Korban Penipuan Kerja, Berutang Rp 25 Juta demi Gaji Besar di Jepang

Kompas.com - 23/09/2022, 18:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

Nasib yang sama juga dialami, IKR (42), dia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta. Uang itu juga diperoleh dengan pinjaman.

"Tentu sebagian besar kami berutang," katanya.

Dia tidak menaruh curiga pada perusahaan ini karena mencantumkan nomor izin perusahaan di papan kantor.

Selain itu, dia awalnya masih menerima ketika keberangkatannya ditunda dengan alasan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

"Januari 2020, 2 tahun yang lalu dan dijanjikan akan berangkat Agustus tapi lockdown nggak bisa masih bisa kami terima. Mei 2022 masih juga (alasan perusahaan) Lockdown, akhirnya 31 Agustus kami meledak begini (melapor ke Disnaker)," katanya. 

IKR berharap pihak perusahaan dapat mengembalikan uangnya dan kejadian yang menimpanya tidak terulang lagi kepada warga lainnya yang hendak bekerja ke luar negeri.

"Kami ingin uang kembali saja dulu dan harapan kami lagi, jangan sampai hal ini terjadi kepada teman-teman yang lain tentunya semoga sindikat ini segera terkuak," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, PT MD ini tercatat mengajukan izin penyalur tenaga kerja tahun 2020 lalu. Namun, proses perizinan belum selesai atau belum lengkap.

Baca juga: Kisah PMI Asal Sumbawa, Terlunta-lunta di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit Diabetes, Kini Dipulangkan

Dalam kasus ini, Disnaker pernah melakukan mediasi antara delapan korban yang sudah melapor ke Polda Bali dengan pihak perusahaan tersebut pada April 2022 lalu.

Saat itu, pihak PT MD berjanji bakal mengganti uang administrasi yang telah diserahkan oleh korban.

Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati. Bahkan orang yang mendatangi perjanjian itu juga tiba-tiba menghilang.

"Kita sudah mediasi, kita sudah panggil mereka datang membuat kesepakatan tapi tidak dipenuhi, langkah berikutnya kita kejar dia, kita cari dia tidak ketemu, kantornya sudah tidak Aktif dan ponselnya tidak bisa dihubungi, makanya teman-teman yang menjadi korban bersurat resmi sekarang sedang diproses (di Polda Bali),"katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com